SuaraKaltim.id - Upah pekerja kebersihan di Gedung Graha Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lagi-lagi menunggak. Gaji 60 orang petugas cleaning service yang harusnya dibayarkan Kamis (5/01/2023) kemarin, hingga hari Jumat (13/01/2023) urung diterima.
Padahal, 2 hari sebelumnya perusahaan penyedia jasa kebersihan ini mengaku bakal melunasi gaji karyawan. Tepatnya, Rabu (11/01/2023) kemarin.
Salah satu pekerja, Julak-bukan nama sebenarnya mengaku, sudah sepekan belum ada gaji pekerja dibayarkan. Total ada 86 pekerja yang bertugas di Sekretariat Daerah dan Gedung Gabungan Dinas (Gadis). Sebagian sudah menerima gaji mereka, tapi masih sekitar 60 orang belum dibayar terima.
"Ini kami tetap bekerja. Katanya dijanji satu atau dua hari ini cuman tidak ada jawaban," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/01/2023).
Julak mengatakan, seluruh pekerja berharap uang untuk kebutuhan rumah tangganya dari gaji tersebut. Secara disiplin, seluruh pekerja selalu profesional dalam melaksanakan aktivitasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan selalu terjadi setiap bulannya. Bisa dibilang tidak pernah tepat waktu sesuai yang sudah disepakati.
"Kasian kami ini yang belum gajian. Mana perusahaan itu sudah habis kontraknya di Desember 2022 kemarin," lugasnya.
Beberapa hari sebelumnya, jurnalis dari jaringan media ini telah mengkonfirmasi Manajer PT Timorano Putra Mandiri Anniza Paramitha menangkal jika jatuh tempo pembayaran gaji CS pada 5 Januari kemarin. Katanya, seluruh CS memang baru akan di gaji pada Rabu (11/01/2023).
"Bukan keterlambatan memang tanggal pembayaran besok. Itu isu dari mana mas. Kalau untuk Timorano hanya pegang tanggung jawab pembayaran hanya sampai bulan Desember 2022," ucapnya.
Baca Juga: Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
Dia menambahkan, untuk keterlambatan gaji menjadi urusan direktur perusahaan. Dirinya mengaku hanya mengurus administrasi setiap bulan, sedangkan pembayaran langsung ke rekening perusahaan.
Jadi adapun keterlambatan gaji adalah tanggung jawab penuh direktur sebagai kuasa penuh perusahaan
"Saya ini karyawan juga mas, belum terima gaji. Kalau urusan pencairan itu ke direktur saja, karena kuasa pencairan dari dia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli