SuaraKaltim.id - Upah pekerja kebersihan di Gedung Graha Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lagi-lagi menunggak. Gaji 60 orang petugas cleaning service yang harusnya dibayarkan Kamis (5/01/2023) kemarin, hingga hari Jumat (13/01/2023) urung diterima.
Padahal, 2 hari sebelumnya perusahaan penyedia jasa kebersihan ini mengaku bakal melunasi gaji karyawan. Tepatnya, Rabu (11/01/2023) kemarin.
Salah satu pekerja, Julak-bukan nama sebenarnya mengaku, sudah sepekan belum ada gaji pekerja dibayarkan. Total ada 86 pekerja yang bertugas di Sekretariat Daerah dan Gedung Gabungan Dinas (Gadis). Sebagian sudah menerima gaji mereka, tapi masih sekitar 60 orang belum dibayar terima.
"Ini kami tetap bekerja. Katanya dijanji satu atau dua hari ini cuman tidak ada jawaban," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/01/2023).
Julak mengatakan, seluruh pekerja berharap uang untuk kebutuhan rumah tangganya dari gaji tersebut. Secara disiplin, seluruh pekerja selalu profesional dalam melaksanakan aktivitasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan selalu terjadi setiap bulannya. Bisa dibilang tidak pernah tepat waktu sesuai yang sudah disepakati.
"Kasian kami ini yang belum gajian. Mana perusahaan itu sudah habis kontraknya di Desember 2022 kemarin," lugasnya.
Beberapa hari sebelumnya, jurnalis dari jaringan media ini telah mengkonfirmasi Manajer PT Timorano Putra Mandiri Anniza Paramitha menangkal jika jatuh tempo pembayaran gaji CS pada 5 Januari kemarin. Katanya, seluruh CS memang baru akan di gaji pada Rabu (11/01/2023).
"Bukan keterlambatan memang tanggal pembayaran besok. Itu isu dari mana mas. Kalau untuk Timorano hanya pegang tanggung jawab pembayaran hanya sampai bulan Desember 2022," ucapnya.
Baca Juga: Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
Dia menambahkan, untuk keterlambatan gaji menjadi urusan direktur perusahaan. Dirinya mengaku hanya mengurus administrasi setiap bulan, sedangkan pembayaran langsung ke rekening perusahaan.
Jadi adapun keterlambatan gaji adalah tanggung jawab penuh direktur sebagai kuasa penuh perusahaan
"Saya ini karyawan juga mas, belum terima gaji. Kalau urusan pencairan itu ke direktur saja, karena kuasa pencairan dari dia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
AYIMUN Samarinda Chapter 2025 Siapkan Generasi Muda Jadi Calon Pemimpin Global
-
Kaltim Jamin Stok Pangan Aman, Harga Terpantau Stabil Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Persagi Siap Tugaskan Ahli Gizi untuk MBG di Seluruh Pelosok Indonesia
-
Alat Kebencanaan Disiagakan untuk Hadapi Cuaca Ekstrem di Kaltim
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi