SuaraKaltim.id - Upah pekerja kebersihan di Gedung Graha Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lagi-lagi menunggak. Gaji 60 orang petugas cleaning service yang harusnya dibayarkan Kamis (5/01/2023) kemarin, hingga hari Jumat (13/01/2023) urung diterima.
Padahal, 2 hari sebelumnya perusahaan penyedia jasa kebersihan ini mengaku bakal melunasi gaji karyawan. Tepatnya, Rabu (11/01/2023) kemarin.
Salah satu pekerja, Julak-bukan nama sebenarnya mengaku, sudah sepekan belum ada gaji pekerja dibayarkan. Total ada 86 pekerja yang bertugas di Sekretariat Daerah dan Gedung Gabungan Dinas (Gadis). Sebagian sudah menerima gaji mereka, tapi masih sekitar 60 orang belum dibayar terima.
"Ini kami tetap bekerja. Katanya dijanji satu atau dua hari ini cuman tidak ada jawaban," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/01/2023).
Baca Juga: Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
Julak mengatakan, seluruh pekerja berharap uang untuk kebutuhan rumah tangganya dari gaji tersebut. Secara disiplin, seluruh pekerja selalu profesional dalam melaksanakan aktivitasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan selalu terjadi setiap bulannya. Bisa dibilang tidak pernah tepat waktu sesuai yang sudah disepakati.
"Kasian kami ini yang belum gajian. Mana perusahaan itu sudah habis kontraknya di Desember 2022 kemarin," lugasnya.
Beberapa hari sebelumnya, jurnalis dari jaringan media ini telah mengkonfirmasi Manajer PT Timorano Putra Mandiri Anniza Paramitha menangkal jika jatuh tempo pembayaran gaji CS pada 5 Januari kemarin. Katanya, seluruh CS memang baru akan di gaji pada Rabu (11/01/2023).
"Bukan keterlambatan memang tanggal pembayaran besok. Itu isu dari mana mas. Kalau untuk Timorano hanya pegang tanggung jawab pembayaran hanya sampai bulan Desember 2022," ucapnya.
Baca Juga: Gaji Ke-13 2023 PNS Kapan Cair? Siap-siap ASN Segera Kejatuhan 'Durian Runtuh'!
Dia menambahkan, untuk keterlambatan gaji menjadi urusan direktur perusahaan. Dirinya mengaku hanya mengurus administrasi setiap bulan, sedangkan pembayaran langsung ke rekening perusahaan.
Jadi adapun keterlambatan gaji adalah tanggung jawab penuh direktur sebagai kuasa penuh perusahaan
"Saya ini karyawan juga mas, belum terima gaji. Kalau urusan pencairan itu ke direktur saja, karena kuasa pencairan dari dia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Termurah: Tahun Muda Banget, Harga Kisaran Rp90 Jutaan
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Sekaliber Avanza tapi Jauh Lebih Nyaman, Kabin Lega, lho!
- 5 Rekomendasi Skincare Hanasui Untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Cuma Modal Rp20 Ribuan
- Infinix Hot 60i Resmi Debut, HP Murah Sejutaan Ini Bawa Memori 256 GB
- 5 Pilihan HP Xiaomi Termurah Rp1 Jutaan: Duet RAM GB dan Memori 256 GB, Performa Oke
Pilihan
-
Info A1: Calvin Verdonk Batal Pindah ke FC Utrecht!
-
3 Rekomendasi Sepatu Lari Wanita Rp200 Ribuan, Performa Optimal Gaya Maksimal
-
AION UT Sudah Mulai Unjuk Gigi di Indonesia
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
Buat Prabowo Terdiam saat Berpidato di Groundbreaking Pabrik Baterai EV, Siapa Tomy Winata?
Terkini
-
Tambahan Duit Belanja dari DANA Kaget Hari Ini, Buka 3 Linknya Segera!
-
5 Panduan Lari untuk Pemula agar Konsisten dan Menyenangkan
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Brand Lokal Rp500 Ribuan, Handal untuk Jarak Jauh
-
5 Warna Cat Dapur Rumah yang Elegan dan Modern, Bikin Suasana Memasak Makin Nyaman!
-
Festival Budaya PPU Jadi Motor Ekonomi Rakyat di Wilayah Penyangga IKN