SuaraKaltim.id - Upah pekerja kebersihan di Gedung Graha Praja Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang lagi-lagi menunggak. Gaji 60 orang petugas cleaning service yang harusnya dibayarkan Kamis (5/01/2023) kemarin, hingga hari Jumat (13/01/2023) urung diterima.
Padahal, 2 hari sebelumnya perusahaan penyedia jasa kebersihan ini mengaku bakal melunasi gaji karyawan. Tepatnya, Rabu (11/01/2023) kemarin.
Salah satu pekerja, Julak-bukan nama sebenarnya mengaku, sudah sepekan belum ada gaji pekerja dibayarkan. Total ada 86 pekerja yang bertugas di Sekretariat Daerah dan Gedung Gabungan Dinas (Gadis). Sebagian sudah menerima gaji mereka, tapi masih sekitar 60 orang belum dibayar terima.
"Ini kami tetap bekerja. Katanya dijanji satu atau dua hari ini cuman tidak ada jawaban," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (15/01/2023).
Julak mengatakan, seluruh pekerja berharap uang untuk kebutuhan rumah tangganya dari gaji tersebut. Secara disiplin, seluruh pekerja selalu profesional dalam melaksanakan aktivitasnya.
Ia menegaskan, keterlambatan selalu terjadi setiap bulannya. Bisa dibilang tidak pernah tepat waktu sesuai yang sudah disepakati.
"Kasian kami ini yang belum gajian. Mana perusahaan itu sudah habis kontraknya di Desember 2022 kemarin," lugasnya.
Beberapa hari sebelumnya, jurnalis dari jaringan media ini telah mengkonfirmasi Manajer PT Timorano Putra Mandiri Anniza Paramitha menangkal jika jatuh tempo pembayaran gaji CS pada 5 Januari kemarin. Katanya, seluruh CS memang baru akan di gaji pada Rabu (11/01/2023).
"Bukan keterlambatan memang tanggal pembayaran besok. Itu isu dari mana mas. Kalau untuk Timorano hanya pegang tanggung jawab pembayaran hanya sampai bulan Desember 2022," ucapnya.
Baca Juga: Gaji Krisdayanti Sebagai Anggota DPR, Getol Tolak Perppu Cipta Kerja
Dia menambahkan, untuk keterlambatan gaji menjadi urusan direktur perusahaan. Dirinya mengaku hanya mengurus administrasi setiap bulan, sedangkan pembayaran langsung ke rekening perusahaan.
Jadi adapun keterlambatan gaji adalah tanggung jawab penuh direktur sebagai kuasa penuh perusahaan
"Saya ini karyawan juga mas, belum terima gaji. Kalau urusan pencairan itu ke direktur saja, karena kuasa pencairan dari dia," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Kaltim Tetapkan Status Siaga Bencana
-
3 Mobil Bekas 7-Seater Harga 50 Jutaan, Tangguh buat Perjalanan Jauh
-
Meningkat, Kaltim Sukses Produksi 270 Ribu Ton Padi pada 2025
-
Mobil Listrik Suzuki eVitara Resmi Mengaspal, Segini Harga dan Spesifikasinya
-
Wow! Pendapatan Pajak Alat Berat di Kaltim Melonjak 3.000 Persen