SuaraKaltim.id - Seorang wanita dilaporkan Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahruddin M Noor. Wanita itu berinisial FA.
Video syur diduga FA dan Syahruddin M Noor tersebar di media sosial (Medsos). Laporan itu diterima Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/0270/VI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juni 2022.
Dikabarkan, laporan itu sudah naik ke tingkat penyidikan. Di mana surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/213/VII/2022/Dittipidsiber tanggal 24 Agustus 2022. Kemudian, dilannjutkan dengan penyidikan dari surat perintah penyidikan dengan nomor SP.Sidik/237/IX/2022/Dittipidsiber tanggal 14 September 2022.
Penangkapan FA dilakukan Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan surat nomor SP.KAP/381/IX/2022/Dittipidsiber tanggal 22 September 2022. Penahanan FA di rumah tahanan Bareskrim Polri per 23 September.
FA dijerat Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrik (ITE). Lalu, penahanan FA dilakukan dengan dasar surat perintah tahanan nomor SP.HAN/33/IX/2022/Dittipidsiber. Elektronik (ITE).
"Karena diduga telah melakukan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," tulis surat perintah penahanan, dikutip Selasa (17/01/2023).
Konfirmasi dari Dirtipidsiber Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar belum diperoleh soal penahanan. Ia juga belum merespons soal kasus yang menyeret kader Partai Demokrat itu dengan FA.
Zainul Arifin selaku pengacara FA menuturkan, kasus ini berawal saat Syahruddin diduga mengajak FA buat melakukan hubungan suami istri di salah satu hotel di Senayan. FA katanya mengenal Syahruddi dari temannya.
"Bahwa klien kami baru mengenal terlapor dari seseorang temanya yang bernama Puji Wulandari dan Rexsi," katanya.
Baca Juga: Video Viral Una dengan 3 Orang di Twitter Bikin Heboh
Usai kenalan dan saling komunikasi, Syahruddin ajak FA ketemu di mal yang ada di Senayan pada 16-17 September 2021. Di pertemuan itu, FA dibujuk buat berhubungan badan. Lalu ada imbalan senilai Rp 1,5 juta yang akan diberikan Syahruddin.
"Dengan terpaksa dan dorongan ekonomi untuk kebutuhan hidup membiayai orang tuanya dan juga kebutuhan biaya kuliahnya, maka dengan berat hati klien kami menyetujuinya," ujar Zainul.
FA dibawa Syahruddin ke hotel. FA diminta masuk terlebih dahulu ke kamar yang sudah ditentukan Syahruddin.
Tak berapa lama, kader Partai Demokrat itu masuk ke kamar kemudian mengajak FA untuk berhubungan badan selayaknya suami istri. Usai melakukan hal tersebut, Syahruddin katanya memberikan uang Rp 1,5 juta ke FA lalu pergi.
"Tanpa sepengetahuan klien kami, tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan klien kami dengan terlapor yang sedang berada di kamar hotel dalam kondisi tanpa busana alias bugil," ucapnya.
Akibat video syur itu tersebar, Syahruddin membuat laporan ke Mabes Polri dengan nomor LP/B/0270/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 10 Juni 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
7 City Car Bekas Mesin Bertenaga, Hemat dan Bandel Melibas Tanjakan
-
BRImo Jadi Andalan BRI, Transaksi Digital Capai Rp7.057 Triliun
-
5 Mobil Bekas Daihatsu Pilihan Keluarga, Hemat untuk Pemakaian Jangka Panjang
-
5 Mobil Bekas Honda untuk Keluarga, Pilihan yang Ingin Kenyamanan Ekstra
-
Pembangunan Tambat Tongkang Senilai Rp28 Miliar di Kaltim Dimulai April