SuaraKaltim.id - Polda Kaltim mengamankan oknum anggota Polresta Balikpapan berinisal R (34) dan rekannya AR (48) warga Balikpapan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasubdit III Diterskoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum anggota Polresta Balikpapan itu diduga bagian dari jaringan narkoba Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kasus tersebut, berawal ketika AR warga Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, diamankan. Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket sabu seberat 0,47 gram dalam dompetnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Apartemen Green Valley Guntur Damai RT 30 Blok G Nomor 23 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan tengah.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu seberat 30,55 gram yang disembunyikan disebuah meja kecil dekat jendela di rumah pelaku,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/03/2023).
Kemudian lanjutnya, saat AR diinterogasi, ia menyebut, sabu itu diperoleh dari R yang belakangan diketahui R merupakan oknum anggota Polresta Balikpapan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Katanya, R ini merupakan salah satu bandar narkoba jaringan Gunung Bugis.
“Kemudian dari informasi itu, kita juga berhasil mengamankan pelaku R,” ucapnya.
Ia menyatakan, Polda Kaltim akan menindaktegas pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk jika oknum aparat.
“Jika berani coba maka akan kita tindak tegas siapa pun orannya,” lugasnya.
Baca Juga: Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
Dalam kasus tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jungto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
Polisi Berpangkat Brigpol Jadi Pemasok Sabu di Balikpapan
Polda Kaltim membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Polresta Balikpapan.
Oknum polisi itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Ia menjadi pemasok sabu-sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Brigpol R usai hasil pengembangan tersangka yang ditangkap sebelumnya di apartemen di kawasan Balikpapan Tengah.
Tersangka AR, saat itu ditangkap dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram. Dari pengakuan tersangka ia memperoleh barang haram itu dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial R.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kualitas Hunian di Sekitar IKN Ditingkatkan, 382 RTLH di PPU Direvitalisasi
-
Pemkot Bontang Tindak Tegas ASN Bolos, TPP dan Gaji Siap Dipotong
-
Rp 16,8 Miliar Disiapkan Pemprov Kaltim untuk Pemerataan Tenaga Dokter Spesialis di IGD
-
Tambang Lesu, IKN Muncul Jadi Penyelamat Ekonomi Kaltim
-
Hidran Tak Aktif, Sprinkler Mati: DPRD Kritik Keamanan Hotel Bumi Senyiur