SuaraKaltim.id - Warga adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menolak digusur demi kepentingan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Mereka melayangkan 8 daftar tuntutan yang menjadi dasar penolakan masyarakat adat di Kampung Sepaku Lama itu menolak direlokasi demi melancarkan proyek penunjang infrastruktur IKN di kawasan Sungai Sepaku.
Sungai Sepaku itu rencananya akan dibendung demi menjadi salah satu infrastruktur penunjang proyek IKN Nusantara.
Pernyataan sikap tersebut tegas disuarakan lewat spanduk dan baliho pada 13 Maret 2023 lalu. Sebagian besar spanduk bertuliskan, Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Masyarakat Adat Balik Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi.
"Protes ini diikuti petinggi adat, pemuda dan perempuan. Total ada 80 warga di Sepaku Lama dan Pamaluan yang turut dalam aksi," ujar Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Mareta Sari seperti disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (15/03/2023).
Dia yang karib disapa Eta itu pun membeberkan tuntutan warga adat di kampung Sepaku Lama itu. Dia membenarkan ada 8 poin tersebut.
"Setidaknya ada delapan poin yang menjadi tuntutan para warga," kata Eta.
Pertama, masyarakat adat suku Balik di lokasi IKN menolak program penggusuran kampung. Kedua, warga tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah.
Ketiga, menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur, kuburan atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat Suku Balik turun-temurun.
Baca Juga: ASN Masih Lajang Bakal Diprioritaskan untuk Pindah ke IKN, Bagi Rumah Dinas dengan Pegawai Lain
Keempat, menolak dengan keras relokasi dari tanah leluhur. Kelima, menolak perubahan nama kampung, sungai yang selama ini warga sudah kuasai turun menurun.
Keenam, meminta pemerintah segera membuat kebijakan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku.
Ketujuh, kata Eta, masyarakat adat Balik di Sepaku Lama juga ingin pemerintah memperhatikan khusus Suku Balik yang terdampak aktivitas pembangunan IKN, baik lingkungan dan sosial di Kecamatan Sepaku.
Delapan, ialah menolak tokoh atau kelompok yang mengatasnamakan Suku Balik lalu melakukan kesepakatan terkait IKN tanpa melibatkan komunitas adat.
Tak hanya itu, dia menerangkan pemasangan spanduk dan baliho itu merupakan respons tandingan terhadap pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah secara sepihak oleh pihak pelaksana proyek
Berdasarkan, informasi yang diunggah Jatam Kalimantan Timur melalui Instagram @jatam_kaltim, Selasa (14/3), salah satu baliho yang dipasang warga adat tertulis "Kami masyarakat Suku Balik Menolak Tergusur Dari Kampung Kami".
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!