Masyarakat menolak tegas pelaksanaan proyek yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat bernilai Rp242 miliar tersebut.
"Proyek ini akan membangun sejumlah tanggul kanan dan kiri aliran sungai dan juga terhubung langsung dengan proyek intake Sungai Sepaku," demikian pernyataan dalam unggahan tersebut.
Pelaksana proyek juga disebut tengah gencar melakukan pertemuan bersama masyarakat untuk membujuk penduduk agar menyerahkan tanah dan kampungnya.
"Setidaknya sudah ada 22 warga yang terdampak akibat proyek tersebut," tuturnya.
Eta mengatakan warga adat di Sepaku itu ingin, pemerintah memperhatikan mereka. Khususnya warga Suku Balik yang terdampak aktivitas pembangunan IKN.
"Baik lingkungan dan sosial di Kecamatan Sepaku," lugasnya.
Mereka juga, kata Eta, menolak tokoh atau kelompok yang mengatasnamakan Suku Balik lalu melakukan kesepakatan terkait IKN tanpa melibatkan komunitas adat.
Lebih lanjut, Eta menerangkan proyek penanganan banjir dimulai sejak Februari 2023. Dan juga terhubung dengan proyek yang juga sedang berjalan yakni Intake Sungai Sepaku yang sebelumnya juga merampas ruang hidup masyarakat di Sepaku.
Pihaknya mengingatkan dalam UU Nomor 2/2012 dan Peraturan Pemerintah No 19/2021 diatur soal warga yang terkena dampak berhak menyatakan penolakan.
Baca Juga: ASN Masih Lajang Bakal Diprioritaskan untuk Pindah ke IKN, Bagi Rumah Dinas dengan Pegawai Lain
Kemudian, pada beleid yang sama diatur pula bila keberatan warga diterima, maka proyek pembangunan yang memerlukan pengadaan tanah tersebut dapat dibatalkan atau dipindahkan lokasinya lain.
Selain proyek Intake Sepaku yang terhubung dengan proyek normalisasi sungai dan Bendungan Sepaku - Semoi masih akan ada berbagai rencana proyek pembangunan bendungan lainnya seperti Bendungan Batu Lepek dan Bendungan Selamayu.
"Semuanya adalah bagian dari proyek infrastruktur dasar penyediaan sumber daya air baku untuk lebih dari 2 juta penduduk baru di kawasan IKN," kata dia.
Terkait protes dari warga adat Balik di Sepaku itu, media ini beserta jaringannya belum mendapatkan pernyataan resmi dari Otorita IKN, Kementerian PUPR selaku pelaksana proyek, maupun pemerintahan daerah setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Bocoran Spesifikasi Poco F8 Pro: Telefoto Periskop 50 MP, Ultrawide 8 MP
-
Nikmati Libur Nataru dengan Sensasi BBQ, Live Music, dan Atraksi Bertema Kalimantan
-
10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
-
Merosot Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Rp2,341 Juta per Gram
-
Keberadaan Pabrik Pengolahan Sawit di Kaltim Perkuat Rantai Pasok Nasional