SuaraKaltim.id - Satu partai politik (Parpol) dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 di Samarinda. Parpol tersebut adalah Partai Garuda.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Ia menyebut cuma ada belasan partai yang mendaftarkan ke KPU.
"Sampai dengan pukul 23.59 Wita tadi malam, hanya ada 17 partai yang mendaftarkan ke KPU Samarinda," kata Firman disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (15/05/2023).
Ia mengungpkan, Partai Garuda tidak mengajukan bacalegnya ke KPU Samarinda. Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, partai tersebut tidak bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024 untuk Samarinda.
Sekitar pukul 21.00 Wita, pengurus baru Partai Garuda sempat mendatangi KPU Samarinda untuk berkonsultasi. Kemudian, pihak KPU menyarankan untuk segara melakukan penguploadan pada Silon, karena batas waktu terakhir sampai pukul 23.59 Wita saja.
"Ada tiga pengurus Partai Garuda yang datang semalam untuk berkonsultasi. Mereka belum membawa berkas, dan izin untuk pulang terlebih dahulu. Tapi, sampai dengan pukul 23.59 Wita, pengurus tersebut tidak datang kembali ke sini," ucap Firman.
"Kami tidak tau permasalahannya apa, karena KPU hanya bertugas untuk menerima berkas dari partai politik. Itu masalah internal ya," tambahnya.
Sementara itu, Partai Buruh merupakan parpol terakhir yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Samarinda. Mulai hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 sudah memasuki tahapan verifikasi berkas bacaleg.
"Ini sudah masuk tahap verifikasi administrasi, sampai tanggal 23 Juni nanti. Yakinlah bahwa dalam tenggat waktu tersebut, kami akan menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Gabung Partai Gerindra, Langsung Gercep Serukan Prabowo Presiden 2024!
Ia mengungkapkan, ada sekitar 750 berkas bacaleg yang akan diperiksa secara detail satu per satu.
Adapun 17 partai politik yang sudah mendaftar di KPU Samarinda adalah Partai Golkar, PAN, NasDem, PKS, PBB, Demokrat, Gerindra, PKB, PDI-P, Hanura, PKN, Ummat, Buruh, Perindo, Partai Gelora, PSI, dan PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat