SuaraKaltim.id - Satu partai politik (Parpol) dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilu 2024 di Samarinda. Parpol tersebut adalah Partai Garuda.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat. Ia menyebut cuma ada belasan partai yang mendaftarkan ke KPU.
"Sampai dengan pukul 23.59 Wita tadi malam, hanya ada 17 partai yang mendaftarkan ke KPU Samarinda," kata Firman disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (15/05/2023).
Ia mengungpkan, Partai Garuda tidak mengajukan bacalegnya ke KPU Samarinda. Maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan, partai tersebut tidak bisa mengikuti kontestasi Pemilu 2024 untuk Samarinda.
Sekitar pukul 21.00 Wita, pengurus baru Partai Garuda sempat mendatangi KPU Samarinda untuk berkonsultasi. Kemudian, pihak KPU menyarankan untuk segara melakukan penguploadan pada Silon, karena batas waktu terakhir sampai pukul 23.59 Wita saja.
"Ada tiga pengurus Partai Garuda yang datang semalam untuk berkonsultasi. Mereka belum membawa berkas, dan izin untuk pulang terlebih dahulu. Tapi, sampai dengan pukul 23.59 Wita, pengurus tersebut tidak datang kembali ke sini," ucap Firman.
"Kami tidak tau permasalahannya apa, karena KPU hanya bertugas untuk menerima berkas dari partai politik. Itu masalah internal ya," tambahnya.
Sementara itu, Partai Buruh merupakan parpol terakhir yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU Samarinda. Mulai hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023 sudah memasuki tahapan verifikasi berkas bacaleg.
"Ini sudah masuk tahap verifikasi administrasi, sampai tanggal 23 Juni nanti. Yakinlah bahwa dalam tenggat waktu tersebut, kami akan menyelesaikan semuanya," ujarnya.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Resmi Gabung Partai Gerindra, Langsung Gercep Serukan Prabowo Presiden 2024!
Ia mengungkapkan, ada sekitar 750 berkas bacaleg yang akan diperiksa secara detail satu per satu.
Adapun 17 partai politik yang sudah mendaftar di KPU Samarinda adalah Partai Golkar, PAN, NasDem, PKS, PBB, Demokrat, Gerindra, PKB, PDI-P, Hanura, PKN, Ummat, Buruh, Perindo, Partai Gelora, PSI, dan PPP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas