SuaraKaltim.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara luncurkan aplikasi Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jangkung).
Si Jangkung merupakan aksi perubahan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Andi Muhammad Yahya.
Asal muasal terciptanya sistem informasi jalan lingkungan ini berangkat dari kondisi database Disperkim yang belum dikelola secara baik. Mulai dari pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya belum tersusun dengan rapi.
Dengan adanya aplikasi ini, akan menghindari masalah tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.
"Kami harap ke depannya bisa membantu Dinas Perkim dalam perencanaan maupun pembangunan jalan lingkungan yang ada di Kukar," katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/06/2023).
Manfaat lainnya, masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut sebagai sarana monitoring dan koreksi. Di dalamnya juga akan ada program yang telah dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ke depan, kepala desa bisa menyampaikan usulan atau rencana pembangunan jalan lingkungan melalui aplikasi Si Jangkung.
"Jadi pemerintah desa (Pemdes) nantinya tinggal meng-klik dan memfoto lokasi yang akan menjadi usulan prioritas di dalam sistem," ujarnya.
Walau sudah dilaunching pada Jumat (26/5/23) lalu, implementasinya terbagi tiga tahap yakni jangka pendek, menengah, dan panjang.
Baca Juga: Sukseskan Pembangunan IKN, Generasi Muda di Kukar Diminta Sadari Pajak Sejak Dini
Untuk jangka pendek, dalam kurun enam bulan Si Jangkung sudah digunakan di Disperkim. Jangka menengah dapat diakses di 20 kecamatan. Sedangkan jangka panjang, akan dikembangkan menjadi lebih sempurna lagi.
"Aplikasi Si Jangkung memang masih tahap penyempurnaan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu