SuaraKaltim.id - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara luncurkan aplikasi Sistem Informasi Jalan Lingkungan (Si Jangkung).
Si Jangkung merupakan aksi perubahan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Andi Muhammad Yahya.
Asal muasal terciptanya sistem informasi jalan lingkungan ini berangkat dari kondisi database Disperkim yang belum dikelola secara baik. Mulai dari pencatatan aset dan data kebutuhan rencana setiap tahunnya belum tersusun dengan rapi.
Dengan adanya aplikasi ini, akan menghindari masalah tumpang tindih kewenangan atau pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.
"Kami harap ke depannya bisa membantu Dinas Perkim dalam perencanaan maupun pembangunan jalan lingkungan yang ada di Kukar," katanya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (01/06/2023).
Manfaat lainnya, masyarakat bisa mengakses aplikasi tersebut sebagai sarana monitoring dan koreksi. Di dalamnya juga akan ada program yang telah dilaksanakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ke depan, kepala desa bisa menyampaikan usulan atau rencana pembangunan jalan lingkungan melalui aplikasi Si Jangkung.
"Jadi pemerintah desa (Pemdes) nantinya tinggal meng-klik dan memfoto lokasi yang akan menjadi usulan prioritas di dalam sistem," ujarnya.
Walau sudah dilaunching pada Jumat (26/5/23) lalu, implementasinya terbagi tiga tahap yakni jangka pendek, menengah, dan panjang.
Baca Juga: Sukseskan Pembangunan IKN, Generasi Muda di Kukar Diminta Sadari Pajak Sejak Dini
Untuk jangka pendek, dalam kurun enam bulan Si Jangkung sudah digunakan di Disperkim. Jangka menengah dapat diakses di 20 kecamatan. Sedangkan jangka panjang, akan dikembangkan menjadi lebih sempurna lagi.
"Aplikasi Si Jangkung memang masih tahap penyempurnaan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'