SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten di wilayahnya menjadi Kota Layak Anak (KLA). Hal itu masuk dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya saat ini sudah memiliki wadah forum anak.
"Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI No.1/2022, dinyatakan Forum Anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan, dan itu sudah terwujud di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (04/07/2023).
Dia harap, hal itu bisa menjadi pelopor atau sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku yang baik soal perlindungan terhadap anak.
Selain itu, keberadaan forum juga diharapkan bisa menjadi wadah penyampaian peristiwa atau pelapor tindak kekerasan yang terjadi pada anak, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
"Dengan adanya laporan tentunya bahaya kekerasan terhadap anak bisa diminimalisasi dan segera di carikan solusinya," ucapnya.
Dia menjelaskan, terdapat empat prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
"Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,"terangnya.
Dia menegaskan, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Siap Genjot Percepatan Laju Dekarbonisasi Tanah Air
Menurutnya, dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.
"Berharap praktik-praktik terbaik yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP)," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas