SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten di wilayahnya menjadi Kota Layak Anak (KLA). Hal itu masuk dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, seluruh kabupaten dan kota di wilayahnya saat ini sudah memiliki wadah forum anak.
"Permen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI No.1/2022, dinyatakan Forum Anak adalah wadah partisipasi anak sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan maupun kebutuhan anak tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dalam proses pembangunan, dan itu sudah terwujud di sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim," katanya, melansir dari ANTARA, Selasa (04/07/2023).
Dia harap, hal itu bisa menjadi pelopor atau sebagai agen perubahan dengan memberikan contoh perilaku yang baik soal perlindungan terhadap anak.
Selain itu, keberadaan forum juga diharapkan bisa menjadi wadah penyampaian peristiwa atau pelapor tindak kekerasan yang terjadi pada anak, sehingga bisa segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
"Dengan adanya laporan tentunya bahaya kekerasan terhadap anak bisa diminimalisasi dan segera di carikan solusinya," ucapnya.
Dia menjelaskan, terdapat empat prinsip utama Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, dan penghargaan terhadap pandangan anak.
"Anak perlu didengarkan pendapatnya oleh orang tua, keluarga, masyarakat dan tokoh budaya,"terangnya.
Dia menegaskan, partisipasi anak merupakan pengembangan diri dan pengembangan terintegrasi dengan etos demokrasi.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Siap Genjot Percepatan Laju Dekarbonisasi Tanah Air
Menurutnya, dengan partisipasi anak dapat membangun masyarakat sipil, efektivitas dan keberlanjutan serta membangun keterampilan hidup dan memungkinkan untuk perlindungan diri.
"Berharap praktik-praktik terbaik yang dilakukan pemerintah dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan forum anak dan mengimplementasikan perannya baik sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) maupun partisipasi anak dalam perencanaan pembangunan (PAPP)," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!