SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur (DKP3A Kaltim) Noryani Sorayalita menyatakan, sembilan kabupaten/kota di Benua Etam raih status layak anak pada tahun ini.
Hal itu ia sampaikan baru-baru saja saat peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Olahraga Bebaya, Rabu (26/07/2023).
"Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka," katanya.
Dia mengatakan, untuk perlindungan anak memang sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan lingkungan secara umum. Baik perlindungan terhadap kekerasan, maupun pemenuhan hak-haknya.
Dia menyebutkan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.
Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak. Salah satu, bentuk dari upaya tersebut adalah terbentuknya kabupaten/kota layak anak.
"Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya," jelasnya.
Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memenuhi status kabupaten/kota layak anak.
Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA). Yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Kenali 5 Tanda Anak Korban Bullying
Ia menjelaskan, dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya. Yaitu Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada di kategori Madya.
"Saat ini, baru dua kabupaten/kota yang naik mencapai kategori Nindya, yakni Bontang, dan Samarinda, sementara Balikpapan masuk tingkatan Utama" tuturnya.
Dia menekankan, langkah-langkah dalam program kegiatan untuk melindungi anak harus terus dilakukan oleh setiap kabupaten/kota.
Pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga meliputi pemenuhan gizi dan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka.
"Dengan pencapaian ini, diharapkan perlindungan anak di Kaltim semakin meningkat, dan setiap kabupaten/kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan potensi mereka," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ribuan Guru PPPK di Kaltim Diperpanjang Kontraknya, DPRD Janji Kawal
-
Viral Lagi, Terungkap Kondisi Terkini Orangutan Kurus dan Anaknya di Kutai Timur
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim