SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur (DKP3A Kaltim) Noryani Sorayalita menyatakan, sembilan kabupaten/kota di Benua Etam raih status layak anak pada tahun ini.
Hal itu ia sampaikan baru-baru saja saat peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Olahraga Bebaya, Rabu (26/07/2023).
"Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka," katanya.
Dia mengatakan, untuk perlindungan anak memang sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan lingkungan secara umum. Baik perlindungan terhadap kekerasan, maupun pemenuhan hak-haknya.
Dia menyebutkan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.
Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak. Salah satu, bentuk dari upaya tersebut adalah terbentuknya kabupaten/kota layak anak.
"Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya," jelasnya.
Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memenuhi status kabupaten/kota layak anak.
Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA). Yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.
Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Kenali 5 Tanda Anak Korban Bullying
Ia menjelaskan, dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya. Yaitu Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada di kategori Madya.
"Saat ini, baru dua kabupaten/kota yang naik mencapai kategori Nindya, yakni Bontang, dan Samarinda, sementara Balikpapan masuk tingkatan Utama" tuturnya.
Dia menekankan, langkah-langkah dalam program kegiatan untuk melindungi anak harus terus dilakukan oleh setiap kabupaten/kota.
Pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga meliputi pemenuhan gizi dan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka.
"Dengan pencapaian ini, diharapkan perlindungan anak di Kaltim semakin meningkat, dan setiap kabupaten/kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan potensi mereka," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Unggahan Istri Gubernur Kaltim Singgung Kedengkian
-
Sindiran Menohok Warnai Polemik Mobil Dinas Rp8,5 Miliar Gubernur Rudy Mas'ud
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026
-
Ferry Irwandi Bahas Harga Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Sentil Gubernur Kaltim?
-
Jadwal Imsakiyah Samarinda dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026