Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 26 Juli 2023 | 23:44 WIB
Ilustrasi anak kecil (Pexels.com/Victoria Akvarel)

SuaraKaltim.id - Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kalimantan Timur (DKP3A Kaltim) Noryani Sorayalita menyatakan, sembilan kabupaten/kota di Benua Etam raih status layak anak pada tahun ini.

Hal itu ia sampaikan baru-baru saja saat peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Olahraga Bebaya, Rabu (26/07/2023).

"Pemerintah Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota telah melakukan berbagai upaya untuk melindungi hak-hak anak, hal ini termasuk hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang sesuai dengan usia mereka," katanya.

Dia mengatakan, untuk perlindungan anak memang sudah banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan lingkungan secara umum. Baik perlindungan terhadap kekerasan, maupun pemenuhan hak-haknya.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Kenali 5 Tanda Anak Korban Bullying

Dia menyebutkan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak.

Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak. Salah satu, bentuk dari upaya tersebut adalah terbentuknya kabupaten/kota layak anak.

"Alhamdulillah, saat ini perlindungan anak telah dilaksanakan oleh pemerintah, terbukti dengan terbentuknya di kabupaten/kota. Faktor-faktor yang berkaitan dengan kebijakan dan  cluster harus dipenuhi oleh pemerintah untuk menjamin perlindungan anak dan tumbuh kembangnya,"  jelasnya.

Menurutnya, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, hanya Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memenuhi status kabupaten/kota layak anak.

Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA). Yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama.

Baca Juga: 7 Inspirasi Outfit Kondangan Anak Artis: Kombinasi Gaya dan Elegansi

Ia menjelaskan, dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya. Yaitu Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih berada di kategori Madya.

Load More