SuaraKaltim.id - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) membahas transparansi proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Diduga ada kejahatan informasi di megaproyek IKN.
Divisi Kampanye JATAM Kaltim, Fachri Aziz mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku.
Oleh sebab itu pihaknya melayangkan gugatan berisi permohonan informasi atas total 7 dokumen dan data terkait bendungan Sepaku Semoi dan intake Sungai Sepaku.
Di antaranya, salinan dokumen teknis pembangunan bendungan Sepaku-Semoi Penajam Paser Utara (PPU), salinan dokumen teknis pembangunan prasarana intake dan jaringan pipa transmisi Sungai Sepaku, hingga salinan dokumen persyaratan administratif.
Baca Juga: Suplai Kebutuhan Hewani, Perumda Dharma Jaya Bakal Buka Cabang Di IKN Nusantara
"2 proyek ini dibangun di atas bentang alam yang ternyata di sana banyak endemik, ekosistem, bahan manusia juga ada di sana," ungkap Fachri, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Rabu (16/08/2023).
Ia mengungkapkan, warga sudah banyak yang lama tinggal di sana sebelum IKN hadir. Bahkan, sudah menghadapi banyak persoalan dengan berbagai pihak dan industri.
Kini, mereka masih harus menghadapi megaproyek IKN.
"Di tempat yang ditetapkan ini bukan ruang kosong. Di sana banyak kehidupan. Ini adalah proyek sirkulasi yang dibangun Bappenas untuk menghadampi ancaman krisis air," sambungnya.
Bendungan Sepaku Semoi disebut memakan anggaran sebesar Rp 556 miliar. Ia menilai, dibangunnya proyek tersebut karena pemerintah sudah memperkirakan akan terjadi krisis air ke depannya.
Baca Juga: Terancam Pailit, Wamen BUMN Buka Suara Soal Nasib Proyek IKN di Tangan Waskita Karya
"Proyek ini, sekali lagi, tidak dibangun di atas ruang kosong. Seperti masyarakat adat suku Balik, mereka terancam kehilangan sumber daya air yang jadi sumber pengetahuan, ekonomi, sosial, dan budaya," tambahnya.
Ia juga menyebut, masyarakat suku Balik juga dipaksa menerima kiriman air dari kontraktor proyek. Termasuk dipaksa meninggalkan Sepaku dan dipaksa belajar membuat sumur bor.
"Sungai ini juga jadi tanda bahwa ada 30 makam leluhur di tepi aliran Sungai Sepaku yang sudah 200 tahun. Ada IKN, 30 makam itu digusur. Negara melihat makam ini seperti barang yang bisa ditawar dan bisa dipindah," tegasnya.
Sementara itu, Akademisi dari FH Unmul, Warkhatun Najidah mengatakan bahwa sejak awal pemerintah membuat Undang-Undang (UU) tentang IKN pun sudah tidak terbuka.
"Masyarakat diinformasikannya itu bukan hal yang urgent. Informasikan berapa tenaga kerja yang akan ke sini, soal berapa triliun masyarakat akan ke sini. Tapi akan ada titik di mana masyarakat akan terkena bahaya kalau tidak diinformasikan. Salah satunya soal AMDAL," ungkap Najidah.
Menurutnya, pembangunan yang besar akan memberikan efek luar biasa bagi kehidupan masyarakat. Sehingga, AMDAL harus diberitahu. Termasuk soal tanah.
"Termasuk urusan tanah, sampai hari ini akses terhadap tanah dan bagaimana akibat dari pergeseran bentuk pemerintahan yang ada ke depan. Sebab bukan wilayah Kaltim lagi," sambungnya.
Sampai hari ini, ujar Najidah, banyak informasi yang sebenarnya penting tapi tidak disampaikan secara gamblang kepada masyarakat. Misalnya, terkait berapa banyak izin usaha yang diterbitkan di IKN.
"Nanti ke depan masyarakat bisa kaget, tahu-tahu sudah sekian ribu izin usaha di situ," tandasnya.
Berita Terkait
-
Momen Lawas Gibran Panik Ditanya Anak SMK soal IKN Viral Lagi, Warganet: Jadi Trauma Diskusi?
-
Soal jika Ada Warga Korban Gusuran Proyek IKN Tak Sepakat Nilai Ganti Rugi, Begini Kata Pejabat OIKN
-
Agung Wicaksono Beberkan Peran Pertamina di Balik Transformasi IKN Menuju Kota Berkelas Dunia
-
Anies Baswedan: Bangun Manusia Tak Bisa 5 Tahunan, Beda dengan Infrastruktur
-
Ceramah Penuh Sindiran dari Anies Baswedan di Masjid Kampus UGM: Membangun Manusia Itu Lama, Tapi IKN Juga Deng
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas