SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur memberikan respon posisif, terkait kebijakan baru tentang penghapusan skripsi yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53/2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi, mahasiswa D4 dan S1 tidak diwajibkan membuat skripsi untuk tugas akhir.
"Kami merespon positif terkait kebijakan penghapusan skripsi itu," katanya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (07/09/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tersebut. Dalam waktu dekat, seluruh pimpinan Universitas Mulawarman akan melakukan rapat internal, untuk mengkaji lebih dalam soal kebijakan itu.
"Kita akan kaji lebih dalam lagi, terutama evaluasi pada kurikulum. Bagaimana tugas akhir dalam bentuk skripsi, tesis, juga disertasi, dikonversi dalam bentuk yang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdunnur menambahkan jika dalam regulasi yang ada, mahasiswa diberikan sejumlah pilihan dalam mengeksekusi tugas akhirnya. Dengan kata lain, skripsi bukan lagi menjadi satu-satunya pilihan wajib mahasiswa untuk lulus dari perguruan tinggi.
"Pilihan tugas akhir bisa berupa skripsi, prototipe, proyek, ataupun dalam bentuk karya ilmiah lainnya. Nanti kita lihat dulu, hasil evaluasinya seperti apa," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa Universitas Mulawarman masih menerapkan sistem skripsi sebagai syarat wajib lulus bagi seluruh mahasiswanya.
Abdunnur menilai, kebijakan baru non skripsi ini, memudahkan mahasiswa secara akademik dalam menyusun tugas akhirnya, sesuai dengan minat yang mereka pilih.
Baca Juga: Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Tuai Pro Kontra, Terbaru Penghapusan Skripsi
"Saat ini, skripsi masih menjadi syarat wajib lulus bagi mahasiswa Unmul," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
3 Mobil Bekas 80 Jutaan Terbaik untuk Keluarga: Kabin Senyap, Mesin Bertenaga
-
4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
-
6 Mobil Kecil Bekas untuk Harian Wanita dan Anak Muda: Irit dan Stylish!
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras BRI Kapal Hingga ke Pelosok Kepulauan Indonesia
-
Honda Mobilio 2017, Mobil Irit dan Stylish Incaran Keluarga Indonesia