SuaraKaltim.id - Rektor Universitas Mulawarman Abdunnur memberikan respon posisif, terkait kebijakan baru tentang penghapusan skripsi yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53/2023 tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi, mahasiswa D4 dan S1 tidak diwajibkan membuat skripsi untuk tugas akhir.
"Kami merespon positif terkait kebijakan penghapusan skripsi itu," katanya, disadur dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (07/09/2023).
Ia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kebijakan Permendikbud Ristek No 53 Tahun 2023 tersebut. Dalam waktu dekat, seluruh pimpinan Universitas Mulawarman akan melakukan rapat internal, untuk mengkaji lebih dalam soal kebijakan itu.
"Kita akan kaji lebih dalam lagi, terutama evaluasi pada kurikulum. Bagaimana tugas akhir dalam bentuk skripsi, tesis, juga disertasi, dikonversi dalam bentuk yang lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Abdunnur menambahkan jika dalam regulasi yang ada, mahasiswa diberikan sejumlah pilihan dalam mengeksekusi tugas akhirnya. Dengan kata lain, skripsi bukan lagi menjadi satu-satunya pilihan wajib mahasiswa untuk lulus dari perguruan tinggi.
"Pilihan tugas akhir bisa berupa skripsi, prototipe, proyek, ataupun dalam bentuk karya ilmiah lainnya. Nanti kita lihat dulu, hasil evaluasinya seperti apa," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyampaikan bahwa Universitas Mulawarman masih menerapkan sistem skripsi sebagai syarat wajib lulus bagi seluruh mahasiswanya.
Abdunnur menilai, kebijakan baru non skripsi ini, memudahkan mahasiswa secara akademik dalam menyusun tugas akhirnya, sesuai dengan minat yang mereka pilih.
Baca Juga: Deretan Kebijakan Nadiem Makarim yang Tuai Pro Kontra, Terbaru Penghapusan Skripsi
"Saat ini, skripsi masih menjadi syarat wajib lulus bagi mahasiswa Unmul," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Kaltim Percepat Program Cetak Sawah Baru 20.000 Hektare
-
3 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki yang Irit, Kuat Nanjak dan Gesit di Tikungan
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara
-
6 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Nyaman dengan Kapasitas Penumpang Sekelas Innova