Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Selasa, 12 September 2023 | 21:21 WIB
Tersangka MF beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Badak. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemuda berinisial MF kedapatan mencuri di kawasan Pertamina Hulu Sanga-sanga (PHSS), Kecamatan Muara Badak, Sabtu (09/09/2023) lalu.

Pria asal Samarinda dengan usia 25 tahun itu mencuri dengan cara membobol pagar. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Gatot Purwanto.

Ia mengatakan, tersangka membobol pagar dengan menggunakan gunting kawat. Pagar yang dibobol berada di Sumur Badak 262.

Tetapi aksinya berhasil diketahui oleh saksi. Saat ketahuan tersangka melarikan diri ke dalam hutan. Tetapi akhirnya berhasil ditangkap. 

Baca Juga: Gadis jadi Sasaran Kawin Paksa, Teriak Histeris usai 'Diculik' Para Pria di Siang Bolong

"Iya ini pemuda warga Samarinda yang memang masuk ke area perusahaan untuk mencuri beberapa barang. Langsung diringkus sama saksi saat bersembunyo di hutan," kata Iptu Gatot Purwanto, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (12/09/2023).

Tersangka kini sudah berada di Mapolsek Muara Badak untuk penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti tersangka yang berhasil diamankan di antaranya 1 unit kendaraan sepeda motor, 1 valve sumur gas, penutup valve sumur gas, alat pompa ban manual, kunci Inggris, kunci pipa, serta gunting kawat besi. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian.

"Ancaman penjara maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

Baca Juga: Viral Dua Pria di Penjaringan Terlibat Keributan, Salah Satunya Tenteng Parang Bak Bang Jago

Load More