SuaraKaltim.id - Selain pengadaan mobil dinas untuk Asisten dan Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota (Sekdakot) Bontang, di tahun ini, pemerintah juga menganggarkan 8 unit kendaraan yang akan dihibahkan ke 8 instansi vertikal.
Di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sekretariat Daerah Bontang pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 3,3 miliar.
Sekdakot Bontang Aji Erlynawati mengatakan, bentuk hibah itu merupakan kendaraan operasional instansi pemerintah pusat yang ada di daerah.
Kendati begitu Aji belum bisa menjabarkan 8 instansi tersebut. Dirinya mengingat beberapa ialah Denarhanud Rudal 002 dan 3 Kantor Urusan Agama.
Baca Juga: Anggaran Bertambah Rp 200 Juta, Titik WiFi Gratis di Bontang Nambah
"Iya bentuknya hibah untuk kendaraan operasional ke Instansi Pemerintah Pusatnyang ada di Bontang," katanya melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (08/10/2023).
Hibah itu juga sudah berawal dari usulan instansi. Alasannya, karena mengingat kendaraan operasional yang digunakan saat ini sudah tua.
Disatu sisi Aji juga menjelaskan pengadaan mobil operasional ini sudah atas persetujuan dari DPRD Bontang.
Karena biaya untuk menyewa mobil justru lebih mahal daripada membeli unit baru. Begitu juga dengan kendaraan mobil dinas baru yang dilakukan dibeberapa OPD. Seperti Dinas Ketahaman Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Dinas Perumahan Kawasan Permukikan dan Pertanahan, Bapenda, serta beberapa OPD lainnya.
"Jadi biaya perawatan mobil yang sudah berumur lebih mahal. Jadi kita beli baru baik itu di OPD dan yang dihibahkan ke instansi Pemerintah Pusat," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Mitigasi Bencana, Wali Kota Bontang Basri Rase ke Korsel
Berita Terkait
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Mobil Vs Motor di Lombok Timur: 1 Orang Tewas
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN