SuaraKaltim.id - Menghadapi polemik tambang ilegal di Bumi Mulawarman, Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyatakan rencana untuk memetakan permasalahan terlebih dahulu.
Tambang ilegal merupakan isu yang kompleks di Kaltim. Sehingga Akmal yang baru bertugas selama seminggu ini menekankan pentingnya pemetaan.
"Saya mau memetakan dulu potensinya karena kan baru seminggu ya (bertugas). Saya mau tanya dulu ke teman-teman soal permasalahannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim," ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Ia menambahkan, setelah memahami inti persoalan, langkah selanjutnya adalah mencari solusi. Mengingat, signifikansinya sektor pertambangan bagi warga Kaltim.
Maka, solusi harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat perekonomian Kaltim juga ditopang dari sektor tersebut.
"Masyarakat juga hidup dari pertambangan. Kita tahu se-Kaltim itu potensinya pertambangan. Makan dan hidup dari situ, jadi harus dicarikan solusi yang tepat agar jangan mengganggu penghasilan masyarakat," sambungnya.
Ia memastikan, pihaknya akan mencari solusi dengan menegakkan aturan secara bijaksana. Pun terkait kewenangan soal tambang yang sudah ada di pemerintah pusat, Akmal menyebut pasti akan menyampaikan persoalan itu ke pusat.
"Ya pastinya, kita kan wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau memang ada kewenangan yang di pusat, akan kita sampaikan ke pusat. Kalau kewenangannya di kita, akan kami komunikasikan. Begitu juga di kabupaten atau kota," ujarnya.
Untuk diketahui, permasalahan tambang ilegal di Kaltim memang selalu jadi perbincangan hangat dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi dengan banyaknya korban jiwa yang meninggal di lubang bekas tambang.
Baca Juga: Dewan Kaltim Pertanyakan Pemerintah Tak Manfaatkan Hotel Atlet di Sempaja Samarinda
Sepanjang catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang.
Pemprov Kaltim pun seakan tak bisa melakukan hal apapun mengenai kejadian tersebut. Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal pun selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat.
Menurut pasangan tersebut, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan karena wewenang yang ada di pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Lima Pemuda Diamankan Usai Viral Tunggangi Penyu di Derawan
-
Bulog Pastikan Stok Beras Samarinda Aman hingga Akhir Tahun
-
IKN dalam Ancaman Narkoba? Polres PPU Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pengedar
-
Harga Sawit Naik, Petani Kaltim Nikmati Hasil Panen Lebih Manis
-
662 Kasus Kekerasan Tercatat di Kaltim, Mayoritas Korbannya Anak