SuaraKaltim.id - Menghadapi polemik tambang ilegal di Bumi Mulawarman, Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik menyatakan rencana untuk memetakan permasalahan terlebih dahulu.
Tambang ilegal merupakan isu yang kompleks di Kaltim. Sehingga Akmal yang baru bertugas selama seminggu ini menekankan pentingnya pemetaan.
"Saya mau memetakan dulu potensinya karena kan baru seminggu ya (bertugas). Saya mau tanya dulu ke teman-teman soal permasalahannya ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim," ungkapnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Ia menambahkan, setelah memahami inti persoalan, langkah selanjutnya adalah mencari solusi. Mengingat, signifikansinya sektor pertambangan bagi warga Kaltim.
Maka, solusi harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat. Mengingat perekonomian Kaltim juga ditopang dari sektor tersebut.
"Masyarakat juga hidup dari pertambangan. Kita tahu se-Kaltim itu potensinya pertambangan. Makan dan hidup dari situ, jadi harus dicarikan solusi yang tepat agar jangan mengganggu penghasilan masyarakat," sambungnya.
Ia memastikan, pihaknya akan mencari solusi dengan menegakkan aturan secara bijaksana. Pun terkait kewenangan soal tambang yang sudah ada di pemerintah pusat, Akmal menyebut pasti akan menyampaikan persoalan itu ke pusat.
"Ya pastinya, kita kan wakil pemerintah pusat di daerah. Kalau memang ada kewenangan yang di pusat, akan kita sampaikan ke pusat. Kalau kewenangannya di kita, akan kami komunikasikan. Begitu juga di kabupaten atau kota," ujarnya.
Untuk diketahui, permasalahan tambang ilegal di Kaltim memang selalu jadi perbincangan hangat dan jadi sorotan masyarakat. Apalagi dengan banyaknya korban jiwa yang meninggal di lubang bekas tambang.
Baca Juga: Dewan Kaltim Pertanyakan Pemerintah Tak Manfaatkan Hotel Atlet di Sempaja Samarinda
Sepanjang catatan dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, hingga 2023 ini sudah ada 45 korban meninggal di lubang tambang.
Pemprov Kaltim pun seakan tak bisa melakukan hal apapun mengenai kejadian tersebut. Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Hadi Mulyadi periode 2018-2023 tiap ditanya perihal tambang ilegal pun selalu mengatakan kewenangan soal tambang sudah ada di tangan pemerintah pusat.
Menurut pasangan tersebut, pemerintah daerah tak bisa menangani persoalan karena wewenang yang ada di pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Dana Perbaikan Jalan di Kaltim Turun Drastis: dari Rp2,2 Triliun Jadi Rp400 Miliar
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Selasa 3 Maret 2026
-
Dana Rp100 Miliar untuk Perbaikan Jalan Kota Bangun-Kenohan Kukar
-
Disnakertrans Kaltim Bentuk Satgas Layani Pengaduan Pembayaran THR
-
Belum Dipakai, Pemprov Ungkap Kronologi Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim