SuaraKaltim.id - Dua orang tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Bontang karena terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Taman.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, 2 tersangka itu berinisial MZ dan FH. Mereka merupakan teman dari korban.
Tragedi nahas ini terjadi ketika korban dan tersangka berjanjian untuk bertemu di salah satu cafe yang ada di Bontang Selatan, Minggu (24/09/2023) lalu. Setelah itu mereka berjanjian untuk pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu tersangka.
Saat pesta miras berlangsung korban mabuk dan tak sadarkan diri. Kemudian di situlah kedua tersangka melancarkan aksi bejatnya.
"Ini kasus sudah lama. Kami tangkap 2 tersangka yang merupakan rekannya. Korban masih di bawah umur. Mereka habis pesta miras. Terus korban disetubuhi," kata Iptu Hari Supranoto, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Kemudian orang tua korban merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polisi. Kedua tersangka pun sudah berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum.
Dari hasil pengakuan tersangka, keduanya setubuhi anak itu secara bergantian. Korban merasa tak terima.
"Jadi mereka melakukan secara giliran. Terus korban merasa tidak terima. Saat ini korban diketahui dalam kondisi trauma," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 81 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Program Motor RT Pemkot Bontang Dibagikan di November
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah