
SuaraKaltim.id - Dua orang tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Bontang karena terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Taman.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, 2 tersangka itu berinisial MZ dan FH. Mereka merupakan teman dari korban.
Tragedi nahas ini terjadi ketika korban dan tersangka berjanjian untuk bertemu di salah satu cafe yang ada di Bontang Selatan, Minggu (24/09/2023) lalu. Setelah itu mereka berjanjian untuk pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu tersangka.
Saat pesta miras berlangsung korban mabuk dan tak sadarkan diri. Kemudian di situlah kedua tersangka melancarkan aksi bejatnya.
Baca Juga: Program Motor RT Pemkot Bontang Dibagikan di November
"Ini kasus sudah lama. Kami tangkap 2 tersangka yang merupakan rekannya. Korban masih di bawah umur. Mereka habis pesta miras. Terus korban disetubuhi," kata Iptu Hari Supranoto, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Kemudian orang tua korban merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polisi. Kedua tersangka pun sudah berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum.
Dari hasil pengakuan tersangka, keduanya setubuhi anak itu secara bergantian. Korban merasa tak terima.
"Jadi mereka melakukan secara giliran. Terus korban merasa tidak terima. Saat ini korban diketahui dalam kondisi trauma," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 81 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Tante dan Ponakan di Bontang Kompak Edarkan Sabu
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Geger Tragedi Pesta Miras di Cianjur, Ini Efek Fatal Minum Alkohol Murni 96 Persen
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pesta Miras Oplosan Berakhir Tragis, Empat Warga Bogor Meninggal Dunia
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN