SuaraKaltim.id - Dua orang tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Bontang karena terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Taman.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, 2 tersangka itu berinisial MZ dan FH. Mereka merupakan teman dari korban.
Tragedi nahas ini terjadi ketika korban dan tersangka berjanjian untuk bertemu di salah satu cafe yang ada di Bontang Selatan, Minggu (24/09/2023) lalu. Setelah itu mereka berjanjian untuk pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu tersangka.
Saat pesta miras berlangsung korban mabuk dan tak sadarkan diri. Kemudian di situlah kedua tersangka melancarkan aksi bejatnya.
"Ini kasus sudah lama. Kami tangkap 2 tersangka yang merupakan rekannya. Korban masih di bawah umur. Mereka habis pesta miras. Terus korban disetubuhi," kata Iptu Hari Supranoto, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Kemudian orang tua korban merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polisi. Kedua tersangka pun sudah berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum.
Dari hasil pengakuan tersangka, keduanya setubuhi anak itu secara bergantian. Korban merasa tak terima.
"Jadi mereka melakukan secara giliran. Terus korban merasa tidak terima. Saat ini korban diketahui dalam kondisi trauma," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 81 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Program Motor RT Pemkot Bontang Dibagikan di November
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis