SuaraKaltim.id - Dua orang tersangka ditangkap Sat Reskrim Polres Bontang karena terlibat dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur. Korban merupakan seorang pelajar di Kota Taman.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto menjelaskan, 2 tersangka itu berinisial MZ dan FH. Mereka merupakan teman dari korban.
Tragedi nahas ini terjadi ketika korban dan tersangka berjanjian untuk bertemu di salah satu cafe yang ada di Bontang Selatan, Minggu (24/09/2023) lalu. Setelah itu mereka berjanjian untuk pesta minuman keras (miras) di rumah salah satu tersangka.
Saat pesta miras berlangsung korban mabuk dan tak sadarkan diri. Kemudian di situlah kedua tersangka melancarkan aksi bejatnya.
"Ini kasus sudah lama. Kami tangkap 2 tersangka yang merupakan rekannya. Korban masih di bawah umur. Mereka habis pesta miras. Terus korban disetubuhi," kata Iptu Hari Supranoto, melansir KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (17/10/2023).
Kemudian orang tua korban merasa tak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polisi. Kedua tersangka pun sudah berada di Mapolres Bontang untuk diproses hukum.
Dari hasil pengakuan tersangka, keduanya setubuhi anak itu secara bergantian. Korban merasa tak terima.
"Jadi mereka melakukan secara giliran. Terus korban merasa tidak terima. Saat ini korban diketahui dalam kondisi trauma," sambungnya.
Kedua tersangka dijerat pasal 81 jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 , Tentang Perubahan Atas Kedua UU RI Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Program Motor RT Pemkot Bontang Dibagikan di November
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
BRI Group Perkuat Reputasi Global Lewat Enam Penghargaan Bergengsi
-
Kelolaan Emas BRI Group Capai 153 Ton, Perkuat Ekosistem Nasional dan Selaras Pidato Presiden RI
-
BRI Tingkatkan Layanan Qlola, Satukan Beragam Kebutuhan Transaksi Bisnis dalam Satu Platform
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung