SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang membekuk 2 tersangka perempuan yang terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan. Kedua perempuan itu berinsial Nu (19) dan MT (19).
Mereka diringkus di Wisma yang berada di Kilometer 24, Kecamatan Marangkayu pada Rabu (18/10/2023) dini hari. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, pengeroyokan itu terjadi karena salah paham sesama penghuni wisma. Iptu Hari menguraikan kronologi kejadian, mulanya korban dipanggil ke warung depan wisma tempatnya bekerja.
Saat berhadapan, tiba-tiba tersangka langsung menyiramkan mi instan dalam bentuk cup, "Pop Mie", panas kepada korban.
Setelah terjadi penyiraman korban kemudian langsung dijambak dan terjatuh ke tanah. Kepala korban mengenai batu hingga tidak sadarkan diri.
Setelah itu korban dibawa ke RSUD Taman Husada untuk menjalani perawatan. Akibat perbuatan itu korban merasa keberatan dan melaporkan kedua rekannya ke polisi.
"Masalahnya sih katanya salah paham. Karena emosi jadi kedua tersangka mengeroyok korban," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Kini keduanya sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Kita masih dalami kasus ini. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Disdikbud Bontang Bentuk Tim Investigasi, Usut Kasus Kekerasan Siswa di SD Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Harga Emas Antam Anteng di Hari Lahir Pancasila, Berikut Daftar Lengkapnya
-
Komitmen GCG dan Efisiensi BUMN Mendapat Dukungan dari Kalangan Pengamat
-
Kaltim Berusaha Jaga Harga Sawit Pasca Pidato Prabowo soal Ekspor Terpusat
-
QLola by BRI Hadir sebagai Strategi Cerdas Mengelola Payroll Perusahaan Secara Efisien
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Berbagai Keuntungan bagi Para Traveler, Yuk Cek di Sini!