SuaraKaltim.id - Sat Reskrim Polres Bontang membekuk 2 tersangka perempuan yang terlibat kasus tindak pidana pengeroyokan. Kedua perempuan itu berinsial Nu (19) dan MT (19).
Mereka diringkus di Wisma yang berada di Kilometer 24, Kecamatan Marangkayu pada Rabu (18/10/2023) dini hari. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.
Ia mengatakan, pengeroyokan itu terjadi karena salah paham sesama penghuni wisma. Iptu Hari menguraikan kronologi kejadian, mulanya korban dipanggil ke warung depan wisma tempatnya bekerja.
Saat berhadapan, tiba-tiba tersangka langsung menyiramkan mi instan dalam bentuk cup, "Pop Mie", panas kepada korban.
Setelah terjadi penyiraman korban kemudian langsung dijambak dan terjatuh ke tanah. Kepala korban mengenai batu hingga tidak sadarkan diri.
Setelah itu korban dibawa ke RSUD Taman Husada untuk menjalani perawatan. Akibat perbuatan itu korban merasa keberatan dan melaporkan kedua rekannya ke polisi.
"Masalahnya sih katanya salah paham. Karena emosi jadi kedua tersangka mengeroyok korban," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (19/10/2023).
Kini keduanya sudah berada di Mapolres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.
"Kita masih dalami kasus ini. Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Disdikbud Bontang Bentuk Tim Investigasi, Usut Kasus Kekerasan Siswa di SD Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tahta Bambang Pacul di Jateng Runtuh Usai 'Sentilan' Pedas Megawati
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
- 5 Sepatu Onitsuka Tiger Terbaik untuk Jalan Kaki Seharian: Anti Pegal dan Tetap Stylish
- Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
- Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saya Harus Seperti Apa?
Pilihan
-
Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
-
Sri Mulyani Disebut Pihak yang Restui Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Per Bulan
-
Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi
-
Viral Noel Ebenezer Sebut Prabowo Ancaman Demokrasi dan Kemanusiaan
-
Naturalisasi PSSI Belum Rampung, Miliano Jonathans Dipanggil Timnas Belanda
Terkini
-
Malaysia Lirik IKN: Komitmen Bersama Bangun Fondasi Asia Tenggara yang Tangguh
-
Dari Rp 300 Ribu Jadi Rp 9,5 Juta, Warga Balikpapan Keluhkan PBB Melonjak Drastis
-
Dari Kukar hingga Mahulu, Begini Sebaran Konsumsi Ikan Warga Kaltim
-
Kerja Sama Internasional, IKN Tarik Minat Anhui Tiongkok
-
Proyek Rp 206 Miliar, Jalan KubarMahulu Jadi Akses Penting Mobilitas Masyarakat