SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan membentuk tim investigasi soal dugaan kasus kekerasan pada murid di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Bontang Selatan.
Hal itu disampaikan Kepala Disdikbud Bontang Bambang Cipto Mulyono belum lama ini. Ia mengaku, belum ada informasi terkait dugaan kekerasan tersebut.
Untuk mengetahui duduk persoalannya nanti pihak sekolah akan dipanggil untuk menjelaskan awal mula terjadinya dugaan kekerasan terhadap murid.
"Kita akan membentuk tim untuk penyelesaian dugaan kasus kekerasan. Saya baru dengar kasus ini. Kalau memang tingkat pelanggarannya akan terlihat kalau tim investigasi," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (18/10/2023).
Ia melanjutkan, apabila terbukti peristiwa kekerasan pelajar, Disdikbud Bontang tidak segan memberikan sanksi atas perbuatan oknum guru itu.
"Nanti dilihat hasil investigasinya kalau memang ada kekerasannpasti di sanksi," lugasnya.
Diberitakan sebelumnya, wali murid di salah satu SD Negeri Bontang Selatan merasa keberatan atas tindakan oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Imbasnya anak menjadi trauma dan tidak mau memberi tahu kejadian sebenarnya yang dialami. Adanya prilaku tidak terpuji itu justru disampaikan oleh rekannya yanh kebetuoan satu sekolah bersama anaknya.
"Itu saya baru tahu dari teman saya. Anak saya laki-laki kelas III SD. Nah teman saya anaknya juga jadi korban. Bahkan kepala anak temannya dipukul sampai terhantup di meja," kata salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga: Pesta Miras, Anak di Bawah Umur Disetubuhi 2 Orang di Bontang
Berita Terkait
-
TPG Lebaran Tertunda? Ini Langkah Cepat Agar Tunjangan Cair April 2025!
-
Bill Gates Prediksi Profesi Dokter dan Guru Bakal Hilang 10 Tahun Lagi
-
Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN