SuaraKaltim.id - Aksi pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda diwarnai isak tangis warga. Mereka diminta membongkar bangunannya sendiri.
Hal itu dilakukan setelah mereka menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Susiani, seorang warga yang sudsg tinggal di lokasi tersebut sejak 1993, berbagi kisah bagaimana proses pembongkaran itu bisa terjadi.
"Beberapa waktu lalu, bu Camat melakukan pendataan dan memberikan nomor per petaknya. Setelah pendataan, mereka menghilang," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Beberapa bulan setelahnya, pihak Pemkot Samarinda melakukan peninjauan ke lokasi untuk menyosialisasikan kepada warga setempat. Terkait pembongkaran bangunan liar di sana.
Sejumlah bangunan memang tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk diketahui, wilayah tersebut akan diubah fungsi menjadi fasilitas umum berupa jalan. Namun, keputusan pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari jadwal membuat Susiani dan warga lainnya terkejut.
"Mereka datang lagi. Warga diminta bongkar sendiri bangunannya. Dan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk penyewa, dan Rp 3 juta untuk pemilik bangunan," tuturnya.
Sambil mengeluarkan air mata, Susiani menganggap uang ganti rugi tersebut tidak setimpal. Mengingat, banyak warga di sana yang tidak memiliki tempat tinggal baru, setelah pembongkaran.
"Uang tersebut tidak sesuai. Kami butuh tempat tinggal baru. Kalau memang kasihan, mohon untuk disediakan tempat baru. Kami akan berusaha untuk mencicil jika memang disediakan," jelasnya sambil menyapu air matanya.
Baca Juga: Ungkap Progres JIS jadi Venue Pildun U-17, Heru Budi: Doain Ya, Tinggal Ganti Rumput
Kendati demikian, mayoritas warga di sana telah menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Namun, mereka masih kebingungan untuk mencari tempat tinggal baru.
Susiani berharap, Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah bijak untuk memenuhi hak-hak kehidupan masyarakat, yang terdampak atas pembongkaran tersebut.
"Saya mengerti ini tanah milik pemerintah, tapi minta tolong kebijaksanaan. Kami ingin disediakan tempat tinggal," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Uang Tunai Rp2,18 Triliun untuk Kebutuhan Idul Fitri 2026 di Kaltim
-
7 Rekomendasi HP 1 Jutaan, Spek Mumpuni dengan Fitur Cocok buat Pelajar
-
Mirip iPhone 17, Infinix Note 60 Pro Dilengkapi Fitur Notifikasi di Modul Kamera
-
CEK FAKTA: Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 5-28 Februari, Benarkah?
-
BRI Debit FC Barcelona Edisi Terbatas Resmi Diperkenalkan ke Publik Tanah Air