SuaraKaltim.id - Aksi pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda diwarnai isak tangis warga. Mereka diminta membongkar bangunannya sendiri.
Hal itu dilakukan setelah mereka menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Susiani, seorang warga yang sudsg tinggal di lokasi tersebut sejak 1993, berbagi kisah bagaimana proses pembongkaran itu bisa terjadi.
"Beberapa waktu lalu, bu Camat melakukan pendataan dan memberikan nomor per petaknya. Setelah pendataan, mereka menghilang," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Beberapa bulan setelahnya, pihak Pemkot Samarinda melakukan peninjauan ke lokasi untuk menyosialisasikan kepada warga setempat. Terkait pembongkaran bangunan liar di sana.
Baca Juga: Ungkap Progres JIS jadi Venue Pildun U-17, Heru Budi: Doain Ya, Tinggal Ganti Rumput
Sejumlah bangunan memang tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk diketahui, wilayah tersebut akan diubah fungsi menjadi fasilitas umum berupa jalan. Namun, keputusan pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari jadwal membuat Susiani dan warga lainnya terkejut.
"Mereka datang lagi. Warga diminta bongkar sendiri bangunannya. Dan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk penyewa, dan Rp 3 juta untuk pemilik bangunan," tuturnya.
Sambil mengeluarkan air mata, Susiani menganggap uang ganti rugi tersebut tidak setimpal. Mengingat, banyak warga di sana yang tidak memiliki tempat tinggal baru, setelah pembongkaran.
"Uang tersebut tidak sesuai. Kami butuh tempat tinggal baru. Kalau memang kasihan, mohon untuk disediakan tempat baru. Kami akan berusaha untuk mencicil jika memang disediakan," jelasnya sambil menyapu air matanya.
Baca Juga: Pelaku Pembongkaran Makam di Jember Diduga Ambil Sebagian Tanahnya
Kendati demikian, mayoritas warga di sana telah menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Namun, mereka masih kebingungan untuk mencari tempat tinggal baru.
Susiani berharap, Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah bijak untuk memenuhi hak-hak kehidupan masyarakat, yang terdampak atas pembongkaran tersebut.
"Saya mengerti ini tanah milik pemerintah, tapi minta tolong kebijaksanaan. Kami ingin disediakan tempat tinggal," tutupnya.
Berita Terkait
-
Apa Itu Ekshumasi? Kematian Selebgram Ella Nanda Pasca Sedot Lemak Buat Polisi Bertindak
-
Penertiban Lapak PKL Puncak Berlanjut, Gantole dan Warpat Jadi Target Selanjutnya
-
5 Fakta Pembongkaran PKL Puncak Bogor, Demi Alasan Cegah Kemacetan hingga Iming-iming Relokasi
-
Pembongkaran Lapak PKL Picu Ketegangan di Puncak, Ada Ancaman Golput di Pilkada Bogor
-
Heboh! Makam Mahasiswi Baru Dikubur Sehari Dibongkar Orang Tak Dikenal, Ini Lokasinya
Tag
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Dinasti Politik Warnai Pilgub Kaltim, DEEP Imbau Masyarakat untuk Bijak Memilih
-
Kemendagri Dorong Kerja Sama Pentahelix untuk Sukseskan Pembangunan IKN di Kaltim
-
Isran Noor dan Hadi Mulyadi Mendominasi Elektabilitas Pilkada Kaltim, Menang Jauh dari Rival
-
Museum Mulawarman Kaltim Masuk Nominasi dan Raih Penghargaan Museum Lestari