SuaraKaltim.id - Aksi pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda diwarnai isak tangis warga. Mereka diminta membongkar bangunannya sendiri.
Hal itu dilakukan setelah mereka menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Susiani, seorang warga yang sudsg tinggal di lokasi tersebut sejak 1993, berbagi kisah bagaimana proses pembongkaran itu bisa terjadi.
"Beberapa waktu lalu, bu Camat melakukan pendataan dan memberikan nomor per petaknya. Setelah pendataan, mereka menghilang," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Beberapa bulan setelahnya, pihak Pemkot Samarinda melakukan peninjauan ke lokasi untuk menyosialisasikan kepada warga setempat. Terkait pembongkaran bangunan liar di sana.
Sejumlah bangunan memang tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk diketahui, wilayah tersebut akan diubah fungsi menjadi fasilitas umum berupa jalan. Namun, keputusan pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari jadwal membuat Susiani dan warga lainnya terkejut.
"Mereka datang lagi. Warga diminta bongkar sendiri bangunannya. Dan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk penyewa, dan Rp 3 juta untuk pemilik bangunan," tuturnya.
Sambil mengeluarkan air mata, Susiani menganggap uang ganti rugi tersebut tidak setimpal. Mengingat, banyak warga di sana yang tidak memiliki tempat tinggal baru, setelah pembongkaran.
"Uang tersebut tidak sesuai. Kami butuh tempat tinggal baru. Kalau memang kasihan, mohon untuk disediakan tempat baru. Kami akan berusaha untuk mencicil jika memang disediakan," jelasnya sambil menyapu air matanya.
Baca Juga: Ungkap Progres JIS jadi Venue Pildun U-17, Heru Budi: Doain Ya, Tinggal Ganti Rumput
Kendati demikian, mayoritas warga di sana telah menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Namun, mereka masih kebingungan untuk mencari tempat tinggal baru.
Susiani berharap, Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah bijak untuk memenuhi hak-hak kehidupan masyarakat, yang terdampak atas pembongkaran tersebut.
"Saya mengerti ini tanah milik pemerintah, tapi minta tolong kebijaksanaan. Kami ingin disediakan tempat tinggal," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duit Korupsi Lahan Transmigrasi Rp57,45 Miliar Disita Kejati Kaltim
-
5 Bedak Wardah untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Samarkan Noda dan Tanda Penuaan
-
Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026, Samarinda Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
-
Wacana Investasi Hijau, 170 Ribu Hektare Lahan Kritis di Kaltim Bakal Direhabilitasi
-
Kabar DPRD Kaltim Bakal Konsultasi ke Mendagri Terkait Hak Angket ke Rudy Mas'ud