SuaraKaltim.id - Aksi pembongkaran bangunan tanpa izin di Jalan Pelabuhan, Gang Rombong, Samarinda diwarnai isak tangis warga. Mereka diminta membongkar bangunannya sendiri.
Hal itu dilakukan setelah mereka menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Susiani, seorang warga yang sudsg tinggal di lokasi tersebut sejak 1993, berbagi kisah bagaimana proses pembongkaran itu bisa terjadi.
"Beberapa waktu lalu, bu Camat melakukan pendataan dan memberikan nomor per petaknya. Setelah pendataan, mereka menghilang," ungkapnya, melansir dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Beberapa bulan setelahnya, pihak Pemkot Samarinda melakukan peninjauan ke lokasi untuk menyosialisasikan kepada warga setempat. Terkait pembongkaran bangunan liar di sana.
Sejumlah bangunan memang tidak memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Untuk diketahui, wilayah tersebut akan diubah fungsi menjadi fasilitas umum berupa jalan. Namun, keputusan pembongkaran yang dilakukan lebih cepat dari jadwal membuat Susiani dan warga lainnya terkejut.
"Mereka datang lagi. Warga diminta bongkar sendiri bangunannya. Dan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 1,5 juta untuk penyewa, dan Rp 3 juta untuk pemilik bangunan," tuturnya.
Sambil mengeluarkan air mata, Susiani menganggap uang ganti rugi tersebut tidak setimpal. Mengingat, banyak warga di sana yang tidak memiliki tempat tinggal baru, setelah pembongkaran.
"Uang tersebut tidak sesuai. Kami butuh tempat tinggal baru. Kalau memang kasihan, mohon untuk disediakan tempat baru. Kami akan berusaha untuk mencicil jika memang disediakan," jelasnya sambil menyapu air matanya.
Baca Juga: Ungkap Progres JIS jadi Venue Pildun U-17, Heru Budi: Doain Ya, Tinggal Ganti Rumput
Kendati demikian, mayoritas warga di sana telah menerima uang ganti rugi dari Pemkot Samarinda. Namun, mereka masih kebingungan untuk mencari tempat tinggal baru.
Susiani berharap, Pemkot Samarinda bisa mengambil langkah bijak untuk memenuhi hak-hak kehidupan masyarakat, yang terdampak atas pembongkaran tersebut.
"Saya mengerti ini tanah milik pemerintah, tapi minta tolong kebijaksanaan. Kami ingin disediakan tempat tinggal," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Sausu Tambu Bersinar Lewat Desa BRILiaN, Ekonomi Pesisir Kian Kuat dan Berdaya Saing
-
BRI Raih Penghargaan Domestik, Perkuat Peran di Pasar SBN Nasional
-
Beli Poco M7 Pro di Blibli Bisa Retur dan Dua Jam Sampai. Begini Syarat dan Ketentuannya
-
Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot
-
Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli