SuaraKaltim.id - Pemerintah memperkenalkan platform terintegrasi bernama Smart ASN (Aparatur Sipil Negara). Smart ASN akan diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, budaya kerja baru di ASN sepenuhnya berbasis digital. Smart ASN diperkenalkan pada Rabu (25/10)/2023) dan diujicobakan pada 79 kementerian maupun lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN menjadi salah satu bagian dari transformasi yang diatur di UU ASN terbaru yang bakal segera diundangkan
“Penerapan platform digital dalam manajemen ASN akan mendukung sistem kerja yang lincah dan kolaboratif menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Ia mengatakan, digitalisasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pola kerja baru (New way of working) bagi ASN. Tentunya ini mendukung konsep/prinsip kota cerdas (smart city) di IKN pada 2024.
“Ibu kota negara akan berpindah pada 2024 dari Jakarta ke Nusantara. Seperti sering kali disampaikan Presiden Jokowi, ini bukan perpindahan fisik semata, tapi juga perpindahan paradigma dan budaya kerja, termasuk dari sisi digitalisasinya. Dan hari ini kita siapkan, kita mulai,” ucapnya.
Sistem digital manajemen ASN, lanjut Anas, mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN. . Ia menyebut, belajar meningkatkan kompetensi, berkolaborasi.
"Ujungnya adalah berkinerja optimal. Itulah yang melandasi digitalisasi manajemen ASN,” sebutnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, Smart ASN sebagai platform digital pengelolaan ASN dihadirkan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN.
Baca Juga: Kerja Sama PINS dengan CHT INFINITY Group Tawarkan Solusi Smart City bagi IKN
Diungkapkan, birokrasi saat ini masih menghadapi tantangan ego sektoral terkait dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Masing-masing instansi pemerintah membuat sistem informasi sendiri dan tidak terkoneksi secara nasional.
Maka dari itu, dalam UU ASN yang telah disahkan memberikan mandat untuk mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya melalui platform Smart ASN.
Pada 3 Oktober 2023, revisi UU ASN telah disetujui pemerintah dan DPR. Salah satu agenda transformasi yang diusung adalah digitalisasi manajemen ASN.
Tujuan digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.
Lebih jauh diuraikan, digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan salah satunya melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN.
“Komitmen dan kerja sama para pimpinan pada seluruh instansi pemerintah serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset merupakan puzzle penting untuk mendukung semangat percepatan transformasi ASN menuju birokrasi profesional dan berkelas dunia,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan