SuaraKaltim.id - Pemerintah memperkenalkan platform terintegrasi bernama Smart ASN (Aparatur Sipil Negara). Smart ASN akan diterapkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pasalnya, budaya kerja baru di ASN sepenuhnya berbasis digital. Smart ASN diperkenalkan pada Rabu (25/10)/2023) dan diujicobakan pada 79 kementerian maupun lembaga.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut digitalisasi manajemen ASN menjadi salah satu bagian dari transformasi yang diatur di UU ASN terbaru yang bakal segera diundangkan
“Penerapan platform digital dalam manajemen ASN akan mendukung sistem kerja yang lincah dan kolaboratif menuju birokrasi berkelas dunia,” ujar Anas dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (26/10/2023).
Ia mengatakan, digitalisasi juga merupakan bagian tak terpisahkan dari pola kerja baru (New way of working) bagi ASN. Tentunya ini mendukung konsep/prinsip kota cerdas (smart city) di IKN pada 2024.
“Ibu kota negara akan berpindah pada 2024 dari Jakarta ke Nusantara. Seperti sering kali disampaikan Presiden Jokowi, ini bukan perpindahan fisik semata, tapi juga perpindahan paradigma dan budaya kerja, termasuk dari sisi digitalisasinya. Dan hari ini kita siapkan, kita mulai,” ucapnya.
Sistem digital manajemen ASN, lanjut Anas, mengintegrasikan segala aktivitas dan kinerja ASN. . Ia menyebut, belajar meningkatkan kompetensi, berkolaborasi.
"Ujungnya adalah berkinerja optimal. Itulah yang melandasi digitalisasi manajemen ASN,” sebutnya.
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengatakan, Smart ASN sebagai platform digital pengelolaan ASN dihadirkan sebagai katalis dan terobosan (breakthrough) untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengelolaan ASN.
Baca Juga: Kerja Sama PINS dengan CHT INFINITY Group Tawarkan Solusi Smart City bagi IKN
Diungkapkan, birokrasi saat ini masih menghadapi tantangan ego sektoral terkait dengan kepemilikan aplikasi di tiap instansi. Masing-masing instansi pemerintah membuat sistem informasi sendiri dan tidak terkoneksi secara nasional.
Maka dari itu, dalam UU ASN yang telah disahkan memberikan mandat untuk mewujudkan platform digital yang terintegrasi, salah satunya melalui platform Smart ASN.
Pada 3 Oktober 2023, revisi UU ASN telah disetujui pemerintah dan DPR. Salah satu agenda transformasi yang diusung adalah digitalisasi manajemen ASN.
Tujuan digitalisasi manajemen ASN adalah untuk menjamin efisiensi, efektivitas, akurasi penyelenggaraan, dan pengambilan keputusan dalam manajemen ASN, dan untuk mewujudkan ekosistem penyelenggaraan manajemen ASN secara menyeluruh.
Lebih jauh diuraikan, digitalisasi manajemen ASN dapat dilakukan salah satunya melalui penyediaan platform digital yang terintegrasi sehingga memudahkan pengelolaan dan pelayanan kepada ASN.
“Komitmen dan kerja sama para pimpinan pada seluruh instansi pemerintah serta pegawai ASN yang memiliki growth mindset merupakan puzzle penting untuk mendukung semangat percepatan transformasi ASN menuju birokrasi profesional dan berkelas dunia,” tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Anda Lemas dan Cepat Lelah? Mungkin Mengalami Penyakit Ini
-
BMKG: Pasang Laut Maksimum di Kaltim Terjadi 2130 Oktober, Jangan Abai Peringatan!
-
Zakat Jadi Penopang Sosial Baru di Wilayah Penyangga IKN
-
Internet Gratis Menyapa Pelosok Kukar, Kaltim Percepat Akses Digital Desa
-
Masjid Banyak Belum Bersertipikat, Pemerintah Waspadai Potensi Konflik Lahan di Kaltim