SuaraKaltim.id - Menjelang tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif (Pileg) di 2024, sejumlah spanduk calon legislatif (Caleg) semakin menjamur.
Spanduk masing-masing caleg seolah menjelma menjadi Alat Peraga Kampanye (Algaka). Tak sedikit dari spanduk tersebut yang dipasang secara liar. Bukan di tempat semestinya. Walhasil, keberadaannya mengganggu estetika.
Hal itu juga turut menjadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Balikpapan. Terkait dengan itu, Kepala Satpol PP Balikpapan Boedi Liliono berencana akan menertibkan spanduk yang menjadi algaka caleg, yang melanggar aturan.
“Khusus untuk menertiban spanduk peserta Pileg, Satpol-PP berkolaborasi dengan berbagai stakeholder. Salah satunya dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (27/10/2023).
“Ya nanti kami menunggu rekomendasi dari Bawaslu. Jadi kalau memang ada, maka kami akan coba tertibkan. Ini sedang berjalan,” tambahnya.
Menurutnya, Satpol PP merupakan bagian dari penegakan hukum Peraturan Daerah (Perda) dan penindakan.
Namun demikian, yang menilai konten spanduk caleg dan batasannya yakni lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi dalam hal ini Bawaslu.
“Jadi secara persuasif, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Partai Politik (Parpol) terkait isi konten dalam spanduk caleg. Namun untuk pengawasan lokasi pemasangan spanduk, yang lebih mengetahui adalah kami. Jadi sinergi,” katanya.
Secara akurasi ia menyebut, pemasangan spanduk diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Balikpapan. Di dalamnya disebutkan, spanduk atau baliho yang melanggar aturan adalah yang tidak berizin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Baca Juga: Marak Alat Peraga Kampanye Ganggu dan Langgar Aturan di Kabupaten Bekasi, Temuan Bawaslu Ada 33.709
“Kemudian spanduk atau baliho yang dipasang di jalan protokol juga melanggar aturan. Makanya sejauh ini, ada banyak yang dipasang di dalam (lingkungan perumahan),” ungkapnya.
Kemudian Boedi mencontohkan spanduk caleg yang berisi imbauan atau berupa ucapan selamat, belum tentu bisa ditertibkan Satpol PP, karena yang memahami batasan isi konten adalah Bawaslu.
Selain itu, Boedi juga menyampaikan bahwa personel Satpol PP terbatas. Sehingga ia mengimbau kepada para caleg untuk memahami aturan yang berlaku.
“Kami imbau, janganlah dipasang di pohon-pohon. Atau di tempat yang dilarang. Misalnya seperti di tiang listrik. Kalau dia mengerti kan Alhamdulillah. Biasanya yang tidak memahami adalah orang yang memasang,” ucapnya.
Ia menyebut, biasanya para caleg hanya meminta kepada pengusaha spanduk atau baliho untuk mencetak dan sekaligus memasang spanduk. Sehingga, setiap orang yang ditugaskan memasang spanduk atau baliho juga diimbau untuk memahami aturan yang berlaku.
“Jadi sebenarnya kami cabut (ditertibkan, Red) bisa jadi salah. Karena (spanduk) berizin. Tapi tidak dicabut (ditertibkan, Red) juga salah (karena melanggar aturan tempat pemasangan spanduk). Makanya kami imbau, kalau mau dipasang juga semestinya pakai kayu yang bagus,” imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
11 Desain Rumah 3 Lantai dengan Rooftop Modern, Solusi Hunian Urban yang Nyaman dan Stylish!
-
10 Desain Dapur Cantik Sederhana di Rumah Kampung, Estetik dan Fungsional!
-
Akhir Pekan Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu, Jangan Sampai Terlewat!
-
8 Desain Rumah 6x8 Keren Biaya Murah, Cocok untuk Keluarga Muda!
-
Klaim Mudah! Panduan + 10 Link DANA Kaget Langsung Cair