Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Ahmadi Azis mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyikapi hal ini.
Menurut Ahmadi, sebenarnya alat peraga kampanye itu belum ada karena baru berlaku nanti pada saat jadwal kampanye di 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ia menjelaskan, sejumlah alat peraga yang terpasang saat ini masih dianggap sebagai alat peraga sosialisasi, namun yang perlu diketahui bahwa yang boleh bersosialisasi itu hanya partai politik. Karena baru partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Sehingga sampai hari ini yang boleh bersosialisasi itu baru partai politik, kalau bakal caleg itu belum bisa bersosialisasi. Karena belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
“Hari ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk membahas terkait keberadaan alat peraga sosialisasi, yang sebelumnya itu kota Balikpapan sangat bersih dari alat peraga ini,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, jumlah pelanggaran alat peraga yang telah diinventarisir saat ini mencapai ratusan bahkan ditemukan beberapa tempat dilarang seperti di komplek TNI.
“Nanti kita akan koordinasi dengan TNI polri kemudian mereka yang sampaikan ke Satpol PP karena Bawaslu ini kan sifatnya cuman mengawasi dan memberikan rekomendasi, yang menertibkan adalah Satpol PP,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla