Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan Ahmadi Azis mengatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk menyikapi hal ini.
Menurut Ahmadi, sebenarnya alat peraga kampanye itu belum ada karena baru berlaku nanti pada saat jadwal kampanye di 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Ia menjelaskan, sejumlah alat peraga yang terpasang saat ini masih dianggap sebagai alat peraga sosialisasi, namun yang perlu diketahui bahwa yang boleh bersosialisasi itu hanya partai politik. Karena baru partai politik yang ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
Sehingga sampai hari ini yang boleh bersosialisasi itu baru partai politik, kalau bakal caleg itu belum bisa bersosialisasi. Karena belum ditetapkan sebagai peserta Pemilu.
“Hari ini, kita akan berkoordinasi dengan Kesbangpol untuk membahas terkait keberadaan alat peraga sosialisasi, yang sebelumnya itu kota Balikpapan sangat bersih dari alat peraga ini,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, jumlah pelanggaran alat peraga yang telah diinventarisir saat ini mencapai ratusan bahkan ditemukan beberapa tempat dilarang seperti di komplek TNI.
“Nanti kita akan koordinasi dengan TNI polri kemudian mereka yang sampaikan ke Satpol PP karena Bawaslu ini kan sifatnya cuman mengawasi dan memberikan rekomendasi, yang menertibkan adalah Satpol PP,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim
-
Antrean Panjang BBM di Kaltim, Jam Operasional SPBU Disebut Jadi Pemicu