SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara mandiri.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu PPU Tata Rumansyah saat ia melakukan penertiban algaka di wilayah tersebut.
"Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan alat peraga kampanye miliknya," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (31/10/2023).
Ia melanjutkan, sejumlah bacaleg yang mencopot algaka secara mandiri, menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024 nanti. Ia mengatakan, langkah sejumlah bacaleg itu merupakan bentuk ketaatan, khususnya terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu PPU.
Untuk diketahui, Bawaslu PPU melakukan penertiban secara menyeluruh algaka yang terpasang di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Kami telah tertibkan sebanyak 250 alat peraga kampanye pada hari ini dan penertiban dilakukan selama tiga hari," katanya.
Penertiban algaka berupa baliho dan spanduk bacaleg maupun calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) itu dilakukan bersama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU.
Tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Tapi, menurutnya, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bacaleg yang melanggar aturan.
Lembaga pengawas pemilu akan bertindak tegas untuk menertibkan baliho atau spanduk bakal caleg yang terpasang di luar jadwal tahapan kampanye itu.
Ia menjamin, Bawaslu PPU akan melakukan penertiban alat peraga kampanye ke seluruh wilayah di daerah itu dengan menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Kami lakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Kebakaran Lahan Gambut Seluas 311 Hektare Terjadi di Kutai Kartanegara
-
BRI Hadirkan Semarak Merah Putih di Sofifi, Buka Ruang UMKM Tumbuh
-
Enam Perusahaan di Kalimantan Dijatuhi Sanksi Imbas Karhutla Areal Konsesi
-
Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino