SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) mengapresiasi sejumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2024 yang melakukan penertiban alat peraga kampanye (Algaka) secara mandiri.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu PPU Tata Rumansyah saat ia melakukan penertiban algaka di wilayah tersebut.
"Kami apresiasi bakal caleg yang bersedia tertibkan alat peraga kampanye miliknya," ujarnya, melansir dari ANTARA, Selasa (31/10/2023).
Ia melanjutkan, sejumlah bacaleg yang mencopot algaka secara mandiri, menjadi contoh bacaleg yang mengikuti peraturan Pemilu 2024 nanti. Ia mengatakan, langkah sejumlah bacaleg itu merupakan bentuk ketaatan, khususnya terhadap peraturan yang selalu disampaikan Bawaslu PPU.
Untuk diketahui, Bawaslu PPU melakukan penertiban secara menyeluruh algaka yang terpasang di wilayah daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Kami telah tertibkan sebanyak 250 alat peraga kampanye pada hari ini dan penertiban dilakukan selama tiga hari," katanya.
Penertiban algaka berupa baliho dan spanduk bacaleg maupun calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) itu dilakukan bersama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU.
Tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023. Tapi, menurutnya, sudah terdapat atribut kampanye dari sejumlah bacaleg yang melanggar aturan.
Lembaga pengawas pemilu akan bertindak tegas untuk menertibkan baliho atau spanduk bakal caleg yang terpasang di luar jadwal tahapan kampanye itu.
Ia menjamin, Bawaslu PPU akan melakukan penertiban alat peraga kampanye ke seluruh wilayah di daerah itu dengan menerjunkan petugas Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
"Kami lakukan penertiban alat peraga kampanye yang terpasang di jalan-jalan protokol terlebih dahulu. Berikutnya, kami akan melakukan penertiban di seluruh wilayah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!