Ilustrasi kereta IKN. [Ist]
Kementerian Perhubungan berencana menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta konsesi yang melibatkan pihak dalam dan luar negeri.
Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan mengusulkan anggaran 2024 sebesar Rp 9,8 triliun. Termasuk untuk dukungan proyek kereta IKN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
Terkini
-
BRI Hadirkan Sukacita Paskah 2026 Lewat Program BRI Peduli
-
5 Skincare Anti Aging Terbaik untuk Usia 50 Tahun, Harga Mulai 100 Ribuan
-
Tak Perlu Memutar, Waktu Tempuh Jalan Anggana-Muara Badak Hanya 30 Menit
-
Duit Rp18,6 Miliar untuk Modal Ribuan Pelaku Usaha di Kaltim
-
Rp25 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji Klarifikasi