SuaraKaltim.id - Satlantas Polres Bontang menemukan banyak mobil plat luar daerah di Kota Taman. Itu terlihat saat pelaksanaan razia gabungan Jumat (17/11/2023) polisi memberhentikan kendaraan roda 4 yang berasal dari luar Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari. Ia mengatakan, mobil plat luar Kaltim diberikan waktu 3 bulan untuk membalik nama.
Alasannya, karena pajak kendaraan yang dibawa justru lari ke wilayah asli kendaraan tersebut. Sementara aktivitas mobil berada di Kaltim.
"Kita jaring plat luar daerah. Kita periksa suratnya. Terus berikan kesempatan 3 bulan untuk balik nama," kata AKP MD Djauhari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).
Selain itu, Kasat Lantas juga meminta para pengendara lain tertib membayar pajak STNK. Karena dari pajak itu akan mendukung pembangunan daerah.
Untuk penjaringan mobil berplat luar daerah juga mengantisipasi praktik persebaraan kendaraan bodong. Hingga Desember 2023 ini ada diskon biaya balik nama dengan gratis.
"Silahkan ganti. Kalau tidak mobil itu harus kembali ke wilayah asalnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat