SuaraKaltim.id - KPK melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) kemarin. Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti termasuk uang dan pelaku diamankan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan, pelaku dan saksi yang diamankan terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Nurul, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11).
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Baca Juga: Kepala Disporapar Bontang Tegur Keras Kontraktor Pengerja Gapura: Hari Itu Saya Langsung Panggil
Wartawan belum dapat mengonfirmasi kasus detail dari giat KPK tersebut, dan siapa saja yang diamankan.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.
Hasil OTT KPK di Balikpapan, mengamankan oknum dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Binamarga Kementerian PUPR dan seorang kontraktor proyek berinisial NR, Kamis malam. Ada 11 orang diamankan pada operasi senyap KPK di Kaltim.
“Dari 11 orang diamankan KPK dari OTT melibatkan aparatur penyelenggara negara di BBPJN yang berkantor di Balikpapan,” ungkapnya, juga disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.
Dari informasi yang dirangkum, kontraktor yang diamankan merupakan pengusaha asal Kabupaten Paser dan mengerjakan proyek jalan.
Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Bakal Umumkan UMP 2024
“Benar NR kontraktor proyek jalan,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN