SuaraKaltim.id - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik, dijadwalkan bakal mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim untuk 2024 nanti. Hal itu bakal dilakukan hari ini, Selasa (21/11/2023).
Pengumuman ini akan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, dengan waktu yang diperkirakan antara pukul 11.00 hingga 13.00 WITA. Hal itu, menyesuaikan dengan selesainya Pj Gubernur memimpin rapat pimpinan.
Untuk diketahui, setelah serangkaian diskusi dan negosiasi yang intens, Dewan Pengupahan Kaltim menetapkan UMP Kaltim 2024 dengan kenaikan sebesar 4,34 persen dari tahun sebelumnya.
Kenaikan ini, merupakan hasil kompromi antara serikat pekerja dan unsur pelaku usaha, yang telah lama berdebat mengenai besaran kenaikan yang tepat.
Baca Juga: Akmal Malik Dukung Pembangunan Bumi Perkemahan di Sekitar IKN
Menurut keputusan Dewan Pengupahan Kaltim, UMP untuk tahun 2024 akan naik sekitar Rp 139.068,64, sehingga totalnya mencapai Rp 3.340.464,68.
Jika keputusan ini disetujui, maka UMP Kaltim 2024 yang akan ditetapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik sama dengan yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kaltim, yakni naik sekitar Rp 139 ribu.
Slamet Brotosiswoyo, anggota Dewan Pengupahan Kaltim sekaligus ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kaltim, mengungkapkan dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas.
"Baik keberlanjutan dunia usaha maupun kesejahteraan pekerja, kami telah menyepakati besaran UMP Kaltim 2024,” jelasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Selasa (21/11/2023).
Proses penetapan UMP disebutkan dia, tidaklah mudah. Serikat buruh/serikat pekerja awalnya menuntut kenaikan sebesar 15 persen, didorong oleh kenaikan harga bahan bakar minyak dan harga pangan selama setahun terakhir.
Baca Juga: Karena IKN, Anggota DPR RI Dorong Penguatan Sistem Kelembagaan Kampus Swasta di Kaltim
Mereka berargumen bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk mencukupi kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Di sisi lain, Apindo berpendapat bahwa UMP harus ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku dan tidak boleh memberatkan dunia usaha.
“Kami ingin agar penentuan UMP 2024 mengacu pada aturan pemerintah yang telah mengeluarkan formula upah minimum yang mencakup 3 variabel, yaitu: inflasi, pertumbuhan ekonomi (PE) dan indeks tertentu,” beber Slamet.
Setelah perundingan yang panjang, akhirnya dicapai kesepakatan pada kenaikan UMP sebesar 4,34 persen. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi titik tengah yang memenuhi kepentingan kedua belah pihak, baik para pekerja maupun pelaku usaha.
Berita Terkait
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta UMP DKI Naik Jadi Rp 6,5 Juta, Buruh Geruduk Balai Kota Lagi
-
21 Pasal UU Cipta Kerja Dibatalkan MK, Menteri Hukum Janji Segera Tindaklanjuti Putusan Soal UMP
-
Kembangkan Fasilitas Virtual Reality, BUMN Ini Hemat Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
Terkini
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Izin Kampanye di GOR Kadrie Oening Dihambat, Tim Isran-Hadi Protes Keras
-
Aroma Ketidakadilan di Debat Pilkada Kaltim? Tim Hukum Isran-Hadi Desak Transparansi KPUD
-
Beasiswa dan Sertifikasi, Program Isran Noor Dapatkan Respon Positif dari Gen Z
-
Inovasi Pertanian di Kutim Dinilai Krusial untuk Pasokan Pangan IKN