SuaraKaltim.id - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan di rumah kontraktor proyek jalan di Kabupaten Paser, Tanah Grogot, Kamis (23/11/2023) malam.
Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam dilakukan. Lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR. AR berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.
Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.
Baca Juga: KPK Datangi Kantor DPRD Kutim, Ketua Dewan Beberkan Alasannya
"Silahkan langsung lihat ke kantornya," kata perwira Polres itu, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jum'at (24/11/2023) pagi.
Penelusuran media di kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisi kantor sudah ada segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel itu tertempel diikuti dengan pesan di depan pintu kantor.
Tak ada aktivitas di kantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Dari jaringan media ini juga, disebut penelusuran dilakukan ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri.
Di sana, tak ada aktivitas dan orang terlihat, pagar besar rumah juga tertutup.
11 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan, Ada Pejabat BBPJN dan Kontraktor dari Paser
Baca Juga: Klaim untuk Petani, Pemkab PPU Usul Penambahan Kuota Solar ke Pertamina
KPK melakukan penindakan OTT di Kaltim pada Kamis (23/11/2023) kemarin. Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti termasuk uang dan pelaku diamankan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan, pelaku dan saksi yang diamankan terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Nurul, dikutip dari jaringan yang sama.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Wartawan belum dapat mengonfirmasi kasus detail dari giat KPK tersebut, dan siapa saja yang diamankan.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN
-
Tanpa Diskon, Tol Balsam Tetap Jadi Pilihan! Kendaraan Melonjak 102 Persen
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan