SuaraKaltim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim). Dari sebelas orang yang telah diamankan KPK, 5 orang di antaranya dari pihak kontraktor dan sisanya pejabat dari instansi pemerintahan.
Berdasarkan informasi yang beredar, kontraktor yang diamankan berinisial AR. Ia berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Dari jaringan SuaraKaltim.id, lokasi bangunan PT Fajar Pasir Lestari nampak bentangan cross the line di area pintu. Ada tanda penyegalan yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'.
Bangunan tersebut berwarna krim dipadu dengan warna hijau, dengan atap berwarna biru serta di sekitar area juga tidak didapati adanya aktivitas yang memang nampak sepi.
Baca Juga: OTT KPK di Kaltim, Wakil Ketua Sebut Pihak yang Ditangkap Bisa Saja Bertambah
Informasi yang diberikan, pada Kamis (23/11/2023), memang mendapati adanya aktivitas di kantor tersebut.
"Kemarin memang banyak orang disitu (kantor), cuman sekarang tidak ada lagi aktivitas. Kalau mobil yang terparkir di depan baru datang tadi pagi," kata salah satu tukang yang enggan disebutkan namanya itu, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (27/11/2023).
Selain mobil yang terparkir di depan kantor, pada bagian belakang bangunan juga ada sejumlah motor yang terparkir.
"Dari Polres Paser sendiri tidak dilibatkan saat penangkapan, kami juga baru dapat informasi hari ini," jelasnya.
Pengakuan yang sama juga diperoleh dari Kabid Bina Marga DPUTR Paser, Asnawi mengaku belum tahu menahu perihal OTT KPK tersebut.
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
"Untuk sementara ini, kami belum dapat informasi yang utuh, baru kabar burung saja," sebut Asnawi.
Untuk diketahui, KPK kembali melakukan OTT di Kaltim. Organisasi anti rasuah ini mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.
“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” katanya.
Sejauh ini pihaknya telah menangkap 11 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan pemberi sementara empat lainnya penerima.
Meski demikian, jumlah para pihak yang diamankan masih akan terus bertambah.
“Masih bisa berkembang ya,” tuturnya.
Berita Terkait
-
KPK Berharap Sayembara Rp 8 Miliar Bantu Temukan Harun Masiku
-
Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub, KPK Tahan 3 Ketua Pokja
-
Sayembara Maruarar Sirait Tangkap Harun Masiku Berhadiah Rp8 M Dicap Hina KPK, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
-
Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi! Firli Bahuri Ogah Diperiksa Kasus Suap SYL
-
Ara Buka Sayembara Rp 8 Miliar Bagi yang Temukan Harun Masiku, KPK: Patut Kita Apresiasi
Tag
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya