SuaraKaltim.id - Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan organisasi antirasuah tersebut.
Berdasarkan kesaksian dari sekuriti kantor di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, beberapa orang yang diduga petugas KPK mendatangi gedung tersebut.
Ia menjelaskan, para petugas KPK masuk dan naik ke lantai dua di kantor yang berada di belakang BSCC Dome. tersebut.
"Kayaknya ada orang kesini, mungkin KPK. Cuma saya nggak tahu kalau kasus itu, baru pagi tadi saya baca berita," ucap sekuriti yang enggan disebutkan namanya itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Sepulang orang-orang tak dikenal itu, petugas sekuriti ini baru menyadari bahwa ada beberapa ruangan yang disegel di lantai 2. Seingatnya, ada sekitar 4 ruangan yang disegel.
"Pokoknya ada beberapa ruangan, yang saya lihat ruangan Kabid juga (disegel)," imbuh pria itu.
Sekuriti pun tidak mengizinkan awak media untuk mengambil gambar. Diduga lantaran menunggu izin atau instruksi dari pihak berwenang di kantor itu.
"Kami belum berani juga (mengizinkan ambil gambar). Nggak ada perintah dari atas," lugasnya.
Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
Pengakuan sejumlah pegawai di Kantor BPJN Kaltim menyebut sejumlah ruangan disegel oleh KPK. Melansir dari ANTARA, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terlihat lengang.
Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini. Namun, jurnalis dilarang masuk ke gedung kantor oleh penjaga untuk memastikan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.
Pengakuan para pegawai juga, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya. Meskipun, terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Untuk diketahui, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari OTT yang dilakukan.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi
-
Jaga Integritas Perusahaan, BRI Tingkatkan Deteksi Fraud dan Pengawasan Internal
-
Eco-Chic Day Jadi Gerakan Baru Puan Lestari untuk Kurangi Dampak Fast Fashion
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3