SuaraKaltim.id - Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, sudah disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terjadi usai operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan organisasi antirasuah tersebut.
Berdasarkan kesaksian dari sekuriti kantor di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, beberapa orang yang diduga petugas KPK mendatangi gedung tersebut.
Ia menjelaskan, para petugas KPK masuk dan naik ke lantai dua di kantor yang berada di belakang BSCC Dome. tersebut.
"Kayaknya ada orang kesini, mungkin KPK. Cuma saya nggak tahu kalau kasus itu, baru pagi tadi saya baca berita," ucap sekuriti yang enggan disebutkan namanya itu, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Sepulang orang-orang tak dikenal itu, petugas sekuriti ini baru menyadari bahwa ada beberapa ruangan yang disegel di lantai 2. Seingatnya, ada sekitar 4 ruangan yang disegel.
"Pokoknya ada beberapa ruangan, yang saya lihat ruangan Kabid juga (disegel)," imbuh pria itu.
Sekuriti pun tidak mengizinkan awak media untuk mengambil gambar. Diduga lantaran menunggu izin atau instruksi dari pihak berwenang di kantor itu.
"Kami belum berani juga (mengizinkan ambil gambar). Nggak ada perintah dari atas," lugasnya.
Terdapat OTT, Kondisi Kantor BPJN Kaltim Lengang, Jurnalis Dilarang Masuk oleh Penjaga
Baca Juga: Uang Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari OTT di Kaltim
Pengakuan sejumlah pegawai di Kantor BPJN Kaltim menyebut sejumlah ruangan disegel oleh KPK. Melansir dari ANTARA, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terlihat lengang.
Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini. Namun, jurnalis dilarang masuk ke gedung kantor oleh penjaga untuk memastikan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.
Pengakuan para pegawai juga, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya. Meskipun, terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Untuk diketahui, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari OTT yang dilakukan.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah
-
Dukung Gelaran MotoGP Mandalika Berkelanjutan, BRI Perkuat Waste Management Melalui BRI Peduli
-
BRI dan KPK Bersinergi Cetak Penyuluh Antikorupsi
-
Dana Karbon Rp73,2 Miliar Mengucur ke Kaltim untuk Pengurangan Emisi
-
2 Orang Utan Keluar Habitat Cari Makan Imbas Kemarau Ekstrem di Kaltim