SuaraKaltim.id - Pengakuan sejumlah pegawai di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) menyebut sejumlah ruangan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yah, operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK pada Kamis (23/11/2023) malam di Kabupaten Paser. Melansir dari ANTARA, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu terlihat lengang.
Hanya ada beberapa pegawai dan penjaga gedung saja pada Jumat (24/11/2023) ini. Namun, jurnalis dilarang masuk ke gedung kantor oleh penjaga untuk memastikan.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang. Selain itu, ada ruang-ruang lainnya.
Baca Juga: OTT KPK di Kaltim, Pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari Disegel: Dalam Pengawasan
Pengakuan para pegawai juga, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya. Meskipun, terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Untuk diketahui, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari OTT yang dilakukan.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia menjelaskan, OTT yang dilakukan pada Kamis kemarin, sekitar pukul 13.00 WITA itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” imbuhnya.
Baca Juga: 11 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan, Ada Pejabat BBPJN dan Kontraktor dari Paser
OTT KPK di Kaltim, Wakil Ketua Sebut Pihak yang Ditangkap Bisa Saja Bertambah
Menurut Nurul Ghufron, pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut bisa saja bertambah. Diduga lagi, kasus itu juga akan berkembang.
“Masih bisa berkembang ya (jumlah orang yang ditangkap),” tuturnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
Ia menyebut, pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," jelasnya.
KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Ia mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.
“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” lugasnya.
Berita Terkait
-
Meski Tak Lagi Berstatus Tersangka, Sahbirin Noor Berpeluang Tetap Diperiksa KPK
-
Paman Birin Muncul Sebelum Putusan Praperadilan, KPK Sebut Ada Upaya Gugurkan Dalil Buron
-
Sahbirin Noor Disebut Hilang Lagi Usai Muncul Pimpin Apel, KPK Kegocek?
-
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Batal Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Putusan Praperadilan Hanya Soal Formil
-
Kalah di Pengadilan, KPK Sayangkan Hakim Kabulkan Praperadilan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Tag
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dinasti Politik di Kaltim Berpotensi Rusak Demokrasi, Masyarakat Diminta Waspada
-
RSUD AWS: Harapan Baru Pengobatan Kanker di Kalimantan Timur
-
Debat Kandidat di Bontang Menuai Keluhan, Tamu Tak Dapat Konsumsi Selama 5 Jam
-
Bawaslu Kaltim Panggil Aliansi Kotak Kosong Samarinda dan Satpol PP untuk Klarifikasi Laporan
-
Basuki Andalkan 500 Letter of Intent dari Swasta untuk Mempercepat Proyek IKN