SuaraKaltim.id - KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini pejabat Benua Etam dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) diamankan.
Total ada 11 orang yang ditangkap. Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. OTT tersebut dilakukan pada Kamis (23/11/2023) kemarin malam.
“KPK telah melakukan tangkap tangan di wilayah Provinsi Kaltim terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” katanya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan secara detail OTT tersebut. Seperti identitas pejabat hingga barang bukti yang telah diamankan masih belum dibeberkan.
Baca Juga: Beri Himbauan, BMKG Deteksi 47 Titik Panas di Kaltim
Pasalnya, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intersif yang dilakukan tim dari lembaga antirasuah tersebut.
“Saat ini, para pihak yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan tim KPK,” ujarnya.
Namun Ali memastikan, pihaknya bakal menyampaikan ke publik terkait OTT tersebut, jika seluruh proses pemeriksaan awal sudah selesai.
OTT KPK di Kaltim, Pintu Kantor PT Fajar Pasir Lestari Disegel: Dalam Pengawasan
Diberitakan sebelumnya, ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam dilakukan. Lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR BBPJN Kaltim.
Baca Juga: Tertinggi di Kalimantan, UMP Kaltim 2024 Naik 4,98 Persen
Info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR. AR berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.
Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.
"Silahkan langsung lihat ke kantornya," kata perwira Polres itu, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, di hari yang sama.
Penelusuran media di kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisi kantor sudah ada segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel itu tertempel diikuti dengan pesan di depan pintu kantor.
Tak ada aktivitas di kantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Dari jaringan media ini juga, disebut penelusuran dilakukan ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri.
Di sana, katanya tak ada aktivitas dan orang terlihat. Pagar besar rumah juga tertutup.
Berita Terkait
-
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
-
Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?
-
Marak Serangan Fajar di Masa Tenang Pilkada Jakarta, Bawaslu Sita Sembako hingga OTT Timses Paslon
-
Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
-
10 Tahanan KPK Nyoblos di Pilkada Jakarta, Ini Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya