Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 11:14 WIB
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

SuaraKaltim.id - KPK melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023) kemarin. Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti termasuk uang dan pelaku diamankan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan, pelaku dan saksi yang diamankan terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. 

"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Nurul, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11). 

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.

Baca Juga: Kepala Disporapar Bontang Tegur Keras Kontraktor Pengerja Gapura: Hari Itu Saya Langsung Panggil

Wartawan belum dapat mengonfirmasi kasus detail dari giat KPK tersebut, dan siapa saja yang diamankan.

"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.

Hasil OTT KPK di Balikpapan, mengamankan oknum dari Balai Besar Pengelola Jalan Nasional (BBPJN) XII Ditjen Binamarga Kementerian PUPR dan seorang kontraktor proyek berinisial NR, Kamis malam. Ada 11 orang diamankan pada operasi senyap KPK di Kaltim.

“Dari 11 orang diamankan KPK dari OTT melibatkan aparatur penyelenggara negara di BBPJN yang berkantor di Balikpapan,” ungkapnya, juga disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com.

Dari informasi yang dirangkum, kontraktor yang diamankan merupakan pengusaha asal Kabupaten Paser dan mengerjakan proyek jalan.

Baca Juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Bakal Umumkan UMP 2024

“Benar NR kontraktor proyek jalan,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus OTT ini merupakan kali kedua melibatkan BBPJN Kaltim. Di 2019 lalu, KPK juga mengamankan pejabat BBPJN atas kasus suap proyek jalan nasional yang menghubungkan Samarinda - Bontang. 

“Ini untuk kedua kalinya oknum di BBPJN terkena OTT,” sambungnya.

Saat itu, KPK pada Selasa (08/10/2019) OTT pejabat BBPJN Kaltim atas pekerjaan preservasi, rekonstruksi jalan nasional dari Simpang 3 Lempake, Samarinda-Simpang 3 Sambera-Santan, Kutai Kartanegara (Kukar)-Bontang-Dalam Kota Bontang-Sangatta, Kutai Timur (Kutim) senilai Rp155,5 miliar pola tahun jamak 2018-2019, dikerjakan PT Harlis Tata Tahta (PT HTT).

PT HTT adalah perusahaan yang beralamatkan di Kota Bontang, tepatnya di Jalan Jl. Sultan Syahrir No 2 Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Kaltim. Direktur Utama PT HTT, Hartoyo semula usahanya bukan pada konstruksi jalan, tapi pengadaan materia beton (redy mix) dan pedagang besar material konstruksi, yaitu pemasok batu dari Palu, Sulawesi Tengah..

Load More