SuaraKaltim.id - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan di rumah kontraktor proyek jalan di Kabupaten Paser, Tanah Grogot, Kamis (23/11/2023) malam.
Ada 11 orang yang dibawa oleh KPK ke Balikpapan setelah OTT tadi malam dilakukan. Lima orang dari pihak kontraktor, sisanya diduga dari pejabat Kementerian PUPR Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim.
Info pejabat Polres Paser yang enggan disebutkan namanya, kontraktor yang ditangkap berinisial AR. AR berkantor di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot.
Penangkapan dilakukan seluruhnya oleh petugas KPK. Polres Paser sendiri tidak ada terlibat.
"Silahkan langsung lihat ke kantornya," kata perwira Polres itu, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jum'at (24/11/2023) pagi.
Penelusuran media di kantor tersebut yang merupakan kantor PT Fajar Pasir Lestari. Kondisi kantor sudah ada segel bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK". Segel itu tertempel diikuti dengan pesan di depan pintu kantor.
Tak ada aktivitas di kantor tersebut dan tidak ada satupun pegawai. Dari jaringan media ini juga, disebut penelusuran dilakukan ke rumah mewah AR yang diduga tempat OTT di Jalan Pangeran Menteri.
Di sana, tak ada aktivitas dan orang terlihat, pagar besar rumah juga tertutup.
11 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan, Ada Pejabat BBPJN dan Kontraktor dari Paser
Baca Juga: KPK Datangi Kantor DPRD Kutim, Ketua Dewan Beberkan Alasannya
KPK melakukan penindakan OTT di Kaltim pada Kamis (23/11/2023) kemarin. Dalam operasi itu, sejumlah barang bukti termasuk uang dan pelaku diamankan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Ia mengatakan, pelaku dan saksi yang diamankan terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
"Perlu kami sampaikan untuk kesempatan pertama bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," kata Nurul, dikutip dari jaringan yang sama.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," imbuhnya.
Wartawan belum dapat mengonfirmasi kasus detail dari giat KPK tersebut, dan siapa saja yang diamankan.
"Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'