SuaraKaltim.id - Tenaga-tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tak terakomodasi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Padahal mereka masuk wilayah kerja di IKN.
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, kewenangan terhadap tenaga honorer itu tak beralih ke Otorita IKN mengikuti peraturan pengangkatan tenaga honorer dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Aturan pengangkatan tenaga honorer di Otorita IKN berpatokan pada peraturan yang berlaku," ujarnya melansir dari ANTARA, Jumat (17/11/2023).
Selain tenaga honorer, para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara juga tak semua menjadi kewenangan otorita.
Baca Juga: Otorita IKN Maksimalkan Pelibatan Tenaga Kerja Lokal
Pertimbangan tidak semua ASN di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN menjadi pegawai di ibu kota negara baru adalah sesuai kebutuhan daerah asal yaitu, PPU. Ia menegaskan, seleksi yang digelar Otorita IKN, jika dilakukan, bukan bertujuan menguji kemampuan para ASN.
"Seleksi itu untuk penyesuaian bidang pekerjaan dan jumlah tenaga yang dibutuhkan di daerah asal ataupun di IKN Nusantara," katanya.
Ia melanjutkan, sebagai pegawai mereka harus tetap efektif di PPU sebagai daerah asal IKN. Maupun di ibu kota negara baru Indonesia.
Jadi ada pegawai yang harus berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan ada yang pindah menjadi pegawai di KN Nusantara, demikian Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Pegawai yang saat ini bertugas di Kecamatan Sepaku itu adalah pegawai kecamatan, pegawai kantor kelurahan, di sekolah, puskesmas dan rumah sakit dan instansi lain.
Baca Juga: Otorita Ingin Pertanian di IKN Jadi Model Terbaik Dalam Pemenuhan Pangan Berkualitas
"ASN atau PNS yang sudah tanda tangan kontrak harus bersedia ditempatkan di mana saja dalam lingkungan pemerintahan," lugasnya.
Berita Terkait
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
-
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Kereta Tanpa Rel Dianggap Belum Layak, Kemenhub Mau Cari Transportasi Lain
Tag
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang