SuaraKaltim.id - Tenaga-tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku tak terakomodasi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Padahal mereka masuk wilayah kerja di IKN.
Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, kewenangan terhadap tenaga honorer itu tak beralih ke Otorita IKN mengikuti peraturan pengangkatan tenaga honorer dan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Aturan pengangkatan tenaga honorer di Otorita IKN berpatokan pada peraturan yang berlaku," ujarnya melansir dari ANTARA, Jumat (17/11/2023).
Selain tenaga honorer, para ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah IKN Nusantara juga tak semua menjadi kewenangan otorita.
Pertimbangan tidak semua ASN di Kecamatan Sepaku yang masuk wilayah IKN menjadi pegawai di ibu kota negara baru adalah sesuai kebutuhan daerah asal yaitu, PPU. Ia menegaskan, seleksi yang digelar Otorita IKN, jika dilakukan, bukan bertujuan menguji kemampuan para ASN.
"Seleksi itu untuk penyesuaian bidang pekerjaan dan jumlah tenaga yang dibutuhkan di daerah asal ataupun di IKN Nusantara," katanya.
Ia melanjutkan, sebagai pegawai mereka harus tetap efektif di PPU sebagai daerah asal IKN. Maupun di ibu kota negara baru Indonesia.
Jadi ada pegawai yang harus berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan ada yang pindah menjadi pegawai di KN Nusantara, demikian Achmad Jaka Santos Adiwijaya.
Pegawai yang saat ini bertugas di Kecamatan Sepaku itu adalah pegawai kecamatan, pegawai kantor kelurahan, di sekolah, puskesmas dan rumah sakit dan instansi lain.
Baca Juga: Otorita IKN Maksimalkan Pelibatan Tenaga Kerja Lokal
"ASN atau PNS yang sudah tanda tangan kontrak harus bersedia ditempatkan di mana saja dalam lingkungan pemerintahan," lugasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
IKN Terancam Karhutla: Dishut Kaltim Perkuat Zona Penyangga
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh 4,69 Persen, Industri Pengolahan Jadi Penopang
-
Cegah Pungutan Liar, Pemkot Bontang Gulirkan Kartu Pintar untuk Pelajar
-
Jadi Inspektur Upacara di HUT RI ke-80 IKN, Basuki: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Dijunjung
-
Gratispol Kaltim Belum Rampung, Unmul Minta Mahasiswa Sabar