Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 17 November 2023 | 19:30 WIB
Ilustrasi kemiskinan (Unsplash/Hermes Rivera)

SuaraKaltim.id - Anggota Komisi II DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syarifudin HR mengungkapkan keraguannya terhadap data kemiskinan ekstrem yang disebut ada di PPU. 

Dalam pandangannya, Syarifudin menganggap bahwa kriteria kemiskinan ekstrem dengan pendapatan Rp 12 ribu per bulan sangat tidak sesuai dengan kondisi di PPU.

"Pertama-tama saya tidak percaya dengan adanya kemiskinan ekstrem di PPU, sangat tidak percaya. Kemiskinan ekstrem itu ada kriterianya, yang pendapatannya Rp 12 ribu,” ujarnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (17/11/2023).

Ia meragukan adanya kemiskinan ekstrem dengan pendapatan seminim itu di PPU. Ia mengatakan, data tersebut perlu diverifikasi lebih lanjut. 

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Minta Pusat Akomodir Seluruh Pegawai

“Yang menjadi pertanyaan, kemiskinan ekstrem ini datanya dari mana, kami sudah bicara dengan Dinsos saat ada pertemuan dengan Komisi II DPRD PPU, itu kan data langsung dari pusat. Enggak ada pendapatan orang sekecil itu di PPU," lanjutnya.

Ia menekankan, kemiskinan ekstrem tak hanya dapat didefinisikan dari aspek pendapatan, tetapi juga dari kondisi rumah dan faktor lain. 

"Kemiskinan ekstrem itu harus dilihat rumahnya seperti apa, kan ada itu semua kriterianya, jadi kalau saya enggak terlalu percaya. Kalau memang bantuan itu sudah pasti ada bantuan dari pemerintah pusat. Itu sudah ada datanya semua datanya diambil dari DTKS Dinsos," tegasnya.

Ia juga mengekspresikan kebingungan mengenai lokasi atau area di PPU yang dikategorikan sebagai kemiskinan ekstrem, menyoroti kebutuhan akan klarifikasi dan validasi data. 

"Berbicara kemiskinan ekstrem di PPU ini membingungkan, di mana tempatnya. Yang jelas itu kan tiba-tiba saja bahwa ada kemiskinan ekstrem di PPU, itu juga data dari pusat, kita juga cek langsung datanya di Dinsos maupun Dinkes PPU sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Songsong IKN, Ketua DPRD PPU Minta Pengembangan Sistem Pendidikan

Selanjutnya, ia mempertimbangkan program bantuan pemerintah, menyoroti pentingnya program tersebut agar sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. 

Dengan sikap skeptisnya terhadap data kemiskinan ekstrem, ia memberikan sorotan terhadap kebutuhan akan klarifikasi dan pemahaman lebih lanjut terkait kondisi riil masyarakat di PPU.

"Bantuan yang diberikan saat ini memang sifatnya sementara tetapi sudah menjadi program pemerintah. Kalau kita dari DPRD mau saja membantu melalui program, tetapi program yang kita usung tidak nyambung dengan pemerintah, tidak berani lagi dinas melaksanakan karena dasar hukumnya berbeda," tutupnya.

Load More