Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Jum'at, 24 November 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]

SuaraKaltim.id - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, pihak yang ditangkap bisa saja bertambah.

“Masih bisa berkembang ya (jumlah orang yang ditangkap),” tuturnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Jumat (24/11/2023).

Untuk diketahui, OTT yang dilakukan KPK terjadi pada Kamis (23/11/2023) malam. Ghufron menyebut, pihak yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," katanya.

Baca Juga: 11 Orang Ditangkap KPK di Balikpapan, Ada Pejabat BBPJN dan Kontraktor dari Paser

Berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," jelasnya.

KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Ia mengatakan, uang itu diamankan dari sejumlah orang yang diduga korupsi terkait pengadaan proyek infrastruktur jalan.

“Uang yang diterima pada saat kejadian sekitar ratusan juta tapi tidak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa jadi kita masih mengembangkan,” ucapnya.

Sejauh ini pihaknya telah menangkap 11 orang. Sebanyak tujuh orang di antaranya merupakan pemberi sementara empat lainnya penerima.

Baca Juga: KPK Datangi Kantor DPRD Kutim, Ketua Dewan Beberkan Alasannya

Sekedar informasi, OTT tersebut digelar, Kamis malam kemarin, berdekatan dengan penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri.

“Insan KPK masih bekerja seperti biasa seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK,” lugasnya.

Load More