SuaraKaltim.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban tindakan asusila oleh pria dewasa, Senin (27/11/2023). Tindakan tidak terpuji itu dilakukan pelaku di toilet Musala di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra. Ia menjelaskan, tindakan asusila itu dilakukan pelaku pada Pukul 13.00 Wita.
Kasus itu terungkap saat salah satu saksi mata hendak menjalankan salat Dzuhur. Ketika saksi ingin mengambil air wudhu, ia melihat ada alas kaki laki-laki dewasa dan sendal anak perempuan di depan pintu kamar mandi yang tertutup.
Saksi itupun mengetuk pintu. Tidak berselang lama keluarlah seorang pria dewasa diikuti bocah perempuan yang tengah menangis.
Saksi yang mengenali korban langsung berupaya menenangkan bocah 7 tahun tersebut. Saksi kemudian menanyakan apa yang telah terjadi.
Setelah mendengar penuturan yang mengejutkan, saksi mata langsung menghadang langkah pria itu bersama jamaah lainnya.
"Saksi menghubungi Babinkamtibmas kami untuk mengamankan pria yang dicurigai telah melakukan perbuatan cabul tersebut," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Setibanya di kantor polisi, kecurigaan saksi pun terbukti. Pria tersebut mengaku telah mencabuli bocah kelas satu Sekolah Dasar (SD) itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Juncto 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Ratusan Aki Tower Telkomsel di Berau Dicuri 4 Pria
"Ancaman 15 tahun penjara," sebutnya Kompol Zarma Putra di akhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio