SuaraKaltim.id - Seorang bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban tindakan asusila oleh pria dewasa, Senin (27/11/2023). Tindakan tidak terpuji itu dilakukan pelaku di toilet Musala di Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.
Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra. Ia menjelaskan, tindakan asusila itu dilakukan pelaku pada Pukul 13.00 Wita.
Kasus itu terungkap saat salah satu saksi mata hendak menjalankan salat Dzuhur. Ketika saksi ingin mengambil air wudhu, ia melihat ada alas kaki laki-laki dewasa dan sendal anak perempuan di depan pintu kamar mandi yang tertutup.
Saksi itupun mengetuk pintu. Tidak berselang lama keluarlah seorang pria dewasa diikuti bocah perempuan yang tengah menangis.
Saksi yang mengenali korban langsung berupaya menenangkan bocah 7 tahun tersebut. Saksi kemudian menanyakan apa yang telah terjadi.
Setelah mendengar penuturan yang mengejutkan, saksi mata langsung menghadang langkah pria itu bersama jamaah lainnya.
"Saksi menghubungi Babinkamtibmas kami untuk mengamankan pria yang dicurigai telah melakukan perbuatan cabul tersebut," jelasnya, melansir dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Setibanya di kantor polisi, kecurigaan saksi pun terbukti. Pria tersebut mengaku telah mencabuli bocah kelas satu Sekolah Dasar (SD) itu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Juncto 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Ratusan Aki Tower Telkomsel di Berau Dicuri 4 Pria
"Ancaman 15 tahun penjara," sebutnya Kompol Zarma Putra di akhir.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!