SuaraKaltim.id - Oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Bontang Selatan yang dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santrinya angkat bicara. Ia membantah tudingan yang dilaporkan telah melecehkan santriwatinya.
Ia mengaku, tak menyangka ada pelaporan atas nama dirinya. Khususnya, soal tindak pidana pelecehan seksual.
Kepada media, ia merunut peristiwa tersebut. Mulanya pada akhir November lalu, ia sempat memediasi antara keluarga satriwatinya yang tengah hamil dengan keluarga pacar. Bahkan dirinya membawa langsung ke RS.
Memposisikan diri sebagai bapak angkat, ia mengaku mencari jalan keluar agar persoalan ini bisa selesai. Ternyata, ia dikejutkan dengan pelaporan yang menyeret namanya pada Kamis (30/11/2023). Ia membantah semua tuduhan yang di alamatkan ke dirinya.
Baca Juga: Kemenag Bontang Tindaklanjuti Laporan Kasus Asusila Oknum Pimpinan Ponpes
"Jadi sebelum ada laporan. Saya jadi mediator lah karena sebagai bapak angkat di pesantren. Kedua belah pihak kami datangkan dan sepakat untuk bertanggung jawab. Apa yang dituduhkan itu tidak benar," ucapnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (01/12/2023).
Ia mengatakan, sepanjang proses belajar mengajar dari santriwati ini sudah menghapal sebanyak 10 juz. Sang santriwati sudah bergabung di pesantren kurang lebih 4 tahun kebelakang.
Dirinya juga membantah adanya bukti chat antara dia dan santriwati itu. Menurutny, bukti chat itu bisa saja hasil rekayasa teknologi. Begitupun dengan soal sumpah untuk mengakui pelecehan dikarenakan mau sama mau.
"Semua saya bantah. Demi Allah saya ini menganggap semua santri dan santriwati sebagai anak. Kalau setor hafalan pun di tempat terbuka bukan di kamar pribadi," sambungnya.
Dirinya juga meminta kepada polisi untuk bisa diproses sesuai dengan hasil yang sesuai. Sampai saat ini terlapor merasa belum dimintai keterangan oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Ponpes di Bontang, Polisi: Kita Sudah Periksa Korban
Soal hukuman sebagai guru dirinya meyakini itu hal yang lumrah. Seperti menghukum para santri yang belum setor hapalan Alquran di dalam mushala.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Ditemukan 13 Selongsong Peluru dengan Kaliber Berbeda, Penembak 3 Polisi Lebih dari Satu Orang?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN