SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengharapkan pelaksanaan kampanye di Berau berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Seperti diketahui, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak Selasa 28 November 2023 lalu, dan berakhir pada 10 Februari 2024.
"Masa kampanye itu juga ada metode-metodenya, di antaranya pertemuan tatap muka serta memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan papan reklame elektronik (videotron). Mekanisme metode tersebut sudah diatur tempat-tempat di mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ada rambu-rambu yang sudah ditentukan,” ucap Budi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).
Selanjutnya, metode kampanye berupa rapat umum dimulai tanggal 21 Januari mendatang. Partai politik (Parpol) melaksanakan rapat umum atau kampanye akbar.
“Itu nanti tempatnya di gedung atau di lapangan, karena melibatkan banyak orang sehingga sebutannya kampanye akbar. Nanti itu KPU yang atur untuk jadwal pelaksanaannya, baik tempat, hari, dan tanggalnya,” bebernya.
Menurutnya, kampanye akbar dilakukan secara bergantian, di mana tempatnya nanti akan ditentukan pelaksanaan kampanye umum tersebut.
"Termasuk jamnya juga nanti diatur oleh KPU. Dan itu dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang,” imbuhnya.
Lanjut Budi, kampanye sekarang rapat terbatas itu sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Terkait dengan pelanggaran itu ranahnya ada di Bawaslu, untuk pelaporannya, prosesnya seperti apa, bagaimana persyaratan-persyaratan yang memenuhi itu ada di bawaslu. Yang jelas jadwalnya juga sudah ada sebagaimana yang telah diatur. Dan saya harapkan hal ini dapat dilakukan dengan tertib dan aman serta menghindari isu SARA dan hoaks,” jelasnya.
Baca Juga: Kesbangpol Target Partisipasi Pemilu 2024 di Samarinda Lebih Tinggi
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Ira Kencana menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran kampanye.
Selama masa kampanye tersebut, Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu baik caleg maupun parpol.
"Pemasangan alat peraga kampanye atau apk menjadi salah satu fokus kami selama masa kampanye," katanya.
Dirinya menyebut, pengawasan dilakukan Panwascam atau pengawas di tingkat Kecamatan secara melekat. Jika nanti Bawaslu menemukan pelanggaran, pihaknya akan mengkomunikasikannya dengan partai politik.
"Pelanggaran APK yang kerap dilakukan seperti, pemasangan APK yang dipaku di pohon, ditempel di tiang listrik atau fasilitas umum yang memang harus steril dari APK," ujarnya.
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Satpol PP dalam penertiban APK, karena sebagian APK yang diduga melanggar Perda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan