SuaraKaltim.id - Masa kampanye bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya bagi calon legislatif (Caleg) telah dimulai pada 28 November kemarin.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar) telah merilis ratusan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka), yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan.
"Rata-rata di setiap desa ada 4 sampai 5 titik yang dibolehkan sebagai lokasi pemasangan algaka,” kata Ketua KPU Kukar, Purnomo, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (01/12/2023).
Kendati demikian, KPU tetap mengingatkan para caleg dan partai politik agar mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya, aturan pemasangan algaka agar tidak mengganggu estetika tata kota.
Aturan larangan pemasangan algaka di tempat-tempat terlarang itu memiliki dasar hukum, yakni sebagaimana yang tertuang dalam PKPU Nomor 15. Beberapa lokasi terlarang di antaranya rumah ibadah, fasilitas umum, fasilitas milik pemerintah, dan tempat pendidikan.
"Tempat pribadi itu boleh, seperti halaman rumah itu. Asal pemilik rumah tidak keberatan,” sebutnya.
Purnomo menambahkan, peserta pemilu 2024 bisa mulai memasang Algaka sejak 28 November hingga 10 Februari 2024 mendatang. Untuk sanksi pelanggaran selama masa kampanye, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Setiap pelanggaran memiliki sanksi yang beragam, mulai dari sanksi administrasi hingga pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menambahkan, setiap peserta pemilu dapat menyebarkan bahan kampanye dalam bentuk ,brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum atau makan, kalender, kartu nama, pin alat tulis dan atribut kampanye lainnya.
Baca Juga: Mengapa Lembuswana Jadi Simbol Kerajaan Kutai? Ini Penjelasannya
“Dengan ketentuan tidak lebih dari Rp 100 ribu jika dikonversi dalam bentuk uang, sesuai dengan pasal 33 PKPU Nomor 15 tahun 2023,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
BRI Perkuat Proteksi Rekening demi Menjamin Keamanan Transaksi Nasabah
-
9 Tersangka Kasus Pembunuhan Anggota Polisi di Katingan Ditangkap
-
Helmi Terima Audiensi Suara.com, Soroti Penguatan Organisasi dan Aspirasi Warga
-
BRI Buka Penawaran ORI030, Investasi ORI Aman dengan Kupon Bulanan
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala