SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda menyebut, seluruh partai politik (Parpol) harus mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian, untuk pelaksanaan kampanye.
"Kami tidak hanya mengawasi algaka saja, namun juga mengawasi apakah partai politik sudah mengantongi STTP atau belum, untuk melaksanakan kampanye," ujar Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, dikutip dari KaltimToday.co--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).
Ia menyampaikan, STTP berguna untuk mencegah terjadinya kegiatan kampanye ilegal atau di luar jadwal.
“STTP mencantumkan poin-poin tentang jadwal pelaksanaan kampanye, lokasinya, algaka, jumlah masa, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Abdul menyebut jika pihaknya menemukan kegiatan kampanye tanpa dilengkapi STTP, maka Bawaslu berhak untuk memberhentikan atau membubarkan kegiatan kampanye itu.
"Masa kampanye berlangsung 75 hari. Terhitung sejak 28 November 2023 - 10 Februari 2024," kata Abdul.
Kendati begitu, Bawaslu Kota Samarinda akan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024. Abdul mengimbau partai politik untuk tetap mengikuti aturan dan tata tertib yang berlaku.
"Karena ini sudah masa kampanye, tentu pelanggaran menjadi fokus kami. Maka, kami imbau kepada seluruh parpol, untuk tetap mengikuti aturan sesuai PKPU yang ada," tutupnya.
Baca Juga: Teroris di Samarinda, Densus 88 Sebut IAZ Jaringan Jamaah Islamiyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Dari Rp 2,8 Triliun Jadi Rp 1,6 Triliun, APBD Bontang 2026 Kian Tertekan
-
IKN di Depan Mata, DPRD PPU Fokus Kawal Pembenahan Pesisir
-
Naik Status Jadi PPPK Paruh Waktu, 1.433 TKD Bontang Gaji Tetap UMK
-
Rudy Ong dan Donna Faroek, Simbol Kuatnya Jaringan Mafia Tambang di Era Awang Faroek
-
Demi Proyek IKN, Reforma Agraria di PPU Dipercepat