SuaraKaltim.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Budi Harianto mengharapkan pelaksanaan kampanye di Berau berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Seperti diketahui, masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dimulai sejak Selasa 28 November 2023 lalu, dan berakhir pada 10 Februari 2024.
"Masa kampanye itu juga ada metode-metodenya, di antaranya pertemuan tatap muka serta memasang alat peraga kampanye (APK) seperti baliho dan papan reklame elektronik (videotron). Mekanisme metode tersebut sudah diatur tempat-tempat di mana yang dibolehkan dan tidak dibolehkan. Ada rambu-rambu yang sudah ditentukan,” ucap Budi, dikutip dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (04/12/2023).
Selanjutnya, metode kampanye berupa rapat umum dimulai tanggal 21 Januari mendatang. Partai politik (Parpol) melaksanakan rapat umum atau kampanye akbar.
Baca Juga: Kesbangpol Target Partisipasi Pemilu 2024 di Samarinda Lebih Tinggi
“Itu nanti tempatnya di gedung atau di lapangan, karena melibatkan banyak orang sehingga sebutannya kampanye akbar. Nanti itu KPU yang atur untuk jadwal pelaksanaannya, baik tempat, hari, dan tanggalnya,” bebernya.
Menurutnya, kampanye akbar dilakukan secara bergantian, di mana tempatnya nanti akan ditentukan pelaksanaan kampanye umum tersebut.
"Termasuk jamnya juga nanti diatur oleh KPU. Dan itu dimulai pada tanggal 21 Januari mendatang,” imbuhnya.
Lanjut Budi, kampanye sekarang rapat terbatas itu sudah diatur di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait hal apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Terkait dengan pelanggaran itu ranahnya ada di Bawaslu, untuk pelaporannya, prosesnya seperti apa, bagaimana persyaratan-persyaratan yang memenuhi itu ada di bawaslu. Yang jelas jadwalnya juga sudah ada sebagaimana yang telah diatur. Dan saya harapkan hal ini dapat dilakukan dengan tertib dan aman serta menghindari isu SARA dan hoaks,” jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Samarinda Siapkan Ratusan Personel
Sementara, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Ira Kencana menambahkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran kampanye.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!