SuaraKaltim.id - Guna mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang, Pemkot Balikpapan menghibahkan sejumlah anggaran untuk KPU dan Bawaslu Balikpapan.
Penyerahan dan penandatanganan dana hibah diserahkan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat 1 Balai Kota pada, Jumat (08/12/2023).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pilkada serentak, sehingga Pemkot mengalokasikan anggaran secara angsung saja 100 persen dari pada nunggu, dananya juga tersedia.
“Ini juga sudah diadakan penandatangan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan, KPU dapat hibah sekitar Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar,” ujar Rahmad, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Baca Juga: Peminat Beasiswa Bontang Minim, Anggaran SilPA Rp 1,7 Miliar
Rahmad mengingatkan, agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk pesan netralitas termasuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dimana netralitas harus terjaga.
“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” akunya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar, diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.
“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN” kata Thoha.
Lanjut Thoha, Untuk Balikpapan skema pembayarannya sebenarnya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah, tapi karena Balikpapan mampu sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.
Baca Juga: Gaji KPPS di Samarinda Naik, Ketua Kelompok Rp 1,2 Juta, Anggotanya Rp 1,1 Juta
“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Debat Pilkada Jateng 2024 Rampung, KPU Ingatkan Masa Tenang!
-
Curigai Prabowo Lolos Sanksi Bawaslu soal Dukungan ke Ahmad Luthfi, Fedi Nuril Colek Pakar: Hari Minggu Presiden Libur?
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
-
Bawaslu Nyatakan Video Prabowo Kampanyekan Luthfi-Yasin Bukan Pelanggaran
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim