SuaraKaltim.id - Guna mendukung pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang, Pemkot Balikpapan menghibahkan sejumlah anggaran untuk KPU dan Bawaslu Balikpapan.
Penyerahan dan penandatanganan dana hibah diserahkan langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud bersama Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha dan Ketua Bawaslu Balikpapan Wasanti di ruang rapat 1 Balai Kota pada, Jumat (08/12/2023).
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkot membantu dalam penyelenggarakan Pilkada serentak, sehingga Pemkot mengalokasikan anggaran secara angsung saja 100 persen dari pada nunggu, dananya juga tersedia.
“Ini juga sudah diadakan penandatangan hibah kepada KPU dan Bawaslu Balikpapan, KPU dapat hibah sekitar Rp 63 Miliar dan Bawaslu sekitar Rp 17 miliar,” ujar Rahmad, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Jumat (08/12/2023).
Baca Juga: Peminat Beasiswa Bontang Minim, Anggaran SilPA Rp 1,7 Miliar
Rahmad mengingatkan, agar dana hibah ini dimanfaatkan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Termasuk pesan netralitas termasuk KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dimana netralitas harus terjaga.
“Serta jaga kondusif Kota Balikpapan dan mensukseskan Pileg dan Pilkada serentak, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan,” akunya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, dari jumlah hibah yang diterima KPU Balikpapan senilai Rp 63 miliar, diperuntukan untuk membiayai seluruh tahapan mulai dari perencanaan sampai penetapan calon terpilih.
“Semua tahapan dibiayai APBD tidak boleh ada yang dibiayai APBN” kata Thoha.
Lanjut Thoha, Untuk Balikpapan skema pembayarannya sebenarnya 40 persen dan 60 persen yang diarahkan Kemendagri dengan kemampuan finansial daerah, tapi karena Balikpapan mampu sehingga dicairkan 100 persen di tahun 2023.
Baca Juga: Gaji KPPS di Samarinda Naik, Ketua Kelompok Rp 1,2 Juta, Anggotanya Rp 1,1 Juta
“Anggaran paling banyak dialokasikan untuk honor, dimana honor ditetapkan oleh Kementerian Keuangan baik Pilkada dan Pileg itu sama nilai honornya,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!
-
3 Amplop DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu, Bikin Akhir Pekan Tenang