SuaraKaltim.id - Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, dengan 64 hari tersisa sebelum KPU menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat akan mendapatkan hak untuk memilih dengan 5 surat suara, melibatkan pemilihan pasangan capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Peraturan terkait surat suara pemilu telah ada sejak sebelumnya, diatur dalam PKPU tentang perlengkapan pungutan suara, dan peraturan lainnya.
Setiap surat suara dari kelima jenis tersebut memiliki warna berbeda. Surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, calon anggota DPD RI berwarna merah, DPR RI berwarna kuning, DPRD provinsi berwarna biru, dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai
"Iya, setiap surat suara memiliki warna yang berbeda," kata Udin Hamid, Staf Logistik KPU Sulawesi Tenggara, pada Senin (11/12/2023).
Kasubag Umum dan Logistik KPU Sulawesi Tenggara, Maryana Aisyah, juga mengonfirmasi bahwa penentuan warna surat suara tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI.
"Iya, ini sudah sesuai dengan apa yang disepakati dalam rapat Komisi II DPR, mengenai warna-warna surat suara Pemilu 2024," kata Maryana Aisyah.
Meskipun demikian, ada masyarakat seperti Wahyu dari Kota Kendari yang masih belum mengetahui fungsi dari warna-warna surat suara tersebut.
"Ini warna-warna surat suara belum saya tahu menganai fungsinya, mana surat suara buat presiden dan mana buat anggota dewan," ujar Wahyu.
Baca Juga: Logistik Pemilu di Berau Sudah Sampai, Budi Harianto: Tahap Pertama
Wahyu berharap agar KPU dapat melakukan sosialisasi tentang fungsi warna-warna surat suara, sehingga masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan fungsi dari setiap jenis surat suara yang akan mereka pilih.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Transformasi Desa di Kaki Gunung Merapi: Pariwisata Alam dan Agrikultur Jadi Andalan
-
Saldo DANA Kaget Rp 404 Ribu Cair Siang Ini! Gak Perlu Kerja, Cukup Klik Link
-
Cek 3 Link DANA Kaget Hari Ini, Auto Ditransfer ke Dompet Digitalmu
-
Minggu Ceria, Buka 3 Link DANA Kaget Hari Ini buat Traktir Keluarga
-
Kumpulan 8 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Terlambat!