SuaraKaltim.id - Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, dengan 64 hari tersisa sebelum KPU menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat akan mendapatkan hak untuk memilih dengan 5 surat suara, melibatkan pemilihan pasangan capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Peraturan terkait surat suara pemilu telah ada sejak sebelumnya, diatur dalam PKPU tentang perlengkapan pungutan suara, dan peraturan lainnya.
Setiap surat suara dari kelima jenis tersebut memiliki warna berbeda. Surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, calon anggota DPD RI berwarna merah, DPR RI berwarna kuning, DPRD provinsi berwarna biru, dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
"Iya, setiap surat suara memiliki warna yang berbeda," kata Udin Hamid, Staf Logistik KPU Sulawesi Tenggara, pada Senin (11/12/2023).
Kasubag Umum dan Logistik KPU Sulawesi Tenggara, Maryana Aisyah, juga mengonfirmasi bahwa penentuan warna surat suara tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI.
"Iya, ini sudah sesuai dengan apa yang disepakati dalam rapat Komisi II DPR, mengenai warna-warna surat suara Pemilu 2024," kata Maryana Aisyah.
Meskipun demikian, ada masyarakat seperti Wahyu dari Kota Kendari yang masih belum mengetahui fungsi dari warna-warna surat suara tersebut.
"Ini warna-warna surat suara belum saya tahu menganai fungsinya, mana surat suara buat presiden dan mana buat anggota dewan," ujar Wahyu.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai
Wahyu berharap agar KPU dapat melakukan sosialisasi tentang fungsi warna-warna surat suara, sehingga masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan fungsi dari setiap jenis surat suara yang akan mereka pilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
5 Mobil Bekas 50 Jutaan Bukan Toyota buat Anak Muda, Hemat dan Bertenaga
-
Penerimaan Pajak Kaltim Capai Rp16,24 Triliun, Berikut Rinciannya
-
4 Mobil Matic Bekas Kabin Luas: Muat Banyak Keluarga, Aman di Segala Medan
-
Dari Samarinda Menuju IKN: SDM Peneliti Muda Mulai Disiapkan
-
Ratusan Guru Honorer di Kaltim Terganjal Administrasi Menjadi PPPK