SuaraKaltim.id - Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, dengan 64 hari tersisa sebelum KPU menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat akan mendapatkan hak untuk memilih dengan 5 surat suara, melibatkan pemilihan pasangan capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Peraturan terkait surat suara pemilu telah ada sejak sebelumnya, diatur dalam PKPU tentang perlengkapan pungutan suara, dan peraturan lainnya.
Setiap surat suara dari kelima jenis tersebut memiliki warna berbeda. Surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, calon anggota DPD RI berwarna merah, DPR RI berwarna kuning, DPRD provinsi berwarna biru, dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
"Iya, setiap surat suara memiliki warna yang berbeda," kata Udin Hamid, Staf Logistik KPU Sulawesi Tenggara, pada Senin (11/12/2023).
Kasubag Umum dan Logistik KPU Sulawesi Tenggara, Maryana Aisyah, juga mengonfirmasi bahwa penentuan warna surat suara tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI.
"Iya, ini sudah sesuai dengan apa yang disepakati dalam rapat Komisi II DPR, mengenai warna-warna surat suara Pemilu 2024," kata Maryana Aisyah.
Meskipun demikian, ada masyarakat seperti Wahyu dari Kota Kendari yang masih belum mengetahui fungsi dari warna-warna surat suara tersebut.
"Ini warna-warna surat suara belum saya tahu menganai fungsinya, mana surat suara buat presiden dan mana buat anggota dewan," ujar Wahyu.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai
Wahyu berharap agar KPU dapat melakukan sosialisasi tentang fungsi warna-warna surat suara, sehingga masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan fungsi dari setiap jenis surat suara yang akan mereka pilih.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur
-
Helmi Abdullah Ungkap Pesan Khusus Prabowo, Isyarat Maju Pilkada Samarinda?
-
BRI dan Danantara Jadi Penyumbang Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Bulanan