SuaraKaltim.id - Pemilu 2024 akan segera dilaksanakan, dengan 64 hari tersisa sebelum KPU menggelar pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Pada tanggal 14 Februari mendatang, masyarakat akan mendapatkan hak untuk memilih dengan 5 surat suara, melibatkan pemilihan pasangan capres-cawapres, caleg DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Peraturan terkait surat suara pemilu telah ada sejak sebelumnya, diatur dalam PKPU tentang perlengkapan pungutan suara, dan peraturan lainnya.
Setiap surat suara dari kelima jenis tersebut memiliki warna berbeda. Surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden berwarna abu-abu, calon anggota DPD RI berwarna merah, DPR RI berwarna kuning, DPRD provinsi berwarna biru, dan DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai
"Iya, setiap surat suara memiliki warna yang berbeda," kata Udin Hamid, Staf Logistik KPU Sulawesi Tenggara, pada Senin (11/12/2023).
Kasubag Umum dan Logistik KPU Sulawesi Tenggara, Maryana Aisyah, juga mengonfirmasi bahwa penentuan warna surat suara tersebut sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat Komisi II DPR RI.
"Iya, ini sudah sesuai dengan apa yang disepakati dalam rapat Komisi II DPR, mengenai warna-warna surat suara Pemilu 2024," kata Maryana Aisyah.
Meskipun demikian, ada masyarakat seperti Wahyu dari Kota Kendari yang masih belum mengetahui fungsi dari warna-warna surat suara tersebut.
"Ini warna-warna surat suara belum saya tahu menganai fungsinya, mana surat suara buat presiden dan mana buat anggota dewan," ujar Wahyu.
Baca Juga: Logistik Pemilu di Berau Sudah Sampai, Budi Harianto: Tahap Pertama
Wahyu berharap agar KPU dapat melakukan sosialisasi tentang fungsi warna-warna surat suara, sehingga masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan fungsi dari setiap jenis surat suara yang akan mereka pilih.
Berita Terkait
-
Perdana Menteri Kanada Mark Carney Serukan Pemilu Dini untuk Lawan Ancaman Trump Caplok Negaranya
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Bocah SMA Ngeluh Pemerintah Jadi Sumber Masalah, Anies: Kalau Ada Pemilu Lagi, Pilih yang Benar
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
Tag
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak