SuaraKaltim.id - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim) beserta seluruh jajarannya, se-kabupaten/kota di Benua Etam melaporkan, terkait pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye Pemilu 2024.
Pengawasan Pemilu dilakukan dalam bentuk pertemuan terbatas dan tatap muka sejak Selasa (28/11/2023) sampai dengan awal Desember ini. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto beberapa hari lalu.
"Terdapat 139 kegiatan kampanye yang diawasi, yang terdiri atas 138 kampanye Partai Politik Peserta Pemilu untuk DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta 1 Kegiatan Kampanye Pemilihan Umum Calon DPD daerah pemilihan Kaltim dalam bentuk pertemuan terbatas/tatap muka," jelasnya, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Senin (11/12/2023).
Dalam pelaksanaannya Partai Golkar melaksanakan 44 kegiatan terbanyak dari seluruh parpol peserta Pemilu 2024. Sementara itu PDI-Perjuangan (PDI-P) 20 kegiatan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat melakukan 19 kegiatan.
Baca Juga: Ketua KPU Berau Berharap Pelaksanaan Kampanye Aman, Tertib dan Kondusif
Partai Gerindra melakukan 14 kegiatan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) melaksanakan 10 kegiatan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP/P3) 4 kegiatan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kegiatan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2 kegiatan, serta Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) baru melakukan 1 kegiatan.
"Sementara itu terdapat beberapa Partai Politik yang masih belum berkampanye. Seperti Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PBB dan Partai UMMAT," katanya.
Di sisi lain, pelaksanaan kegiatan tatap muka atau pertemuan terbatas yang terselenggara hingga saat ini, pengawas pemilu masih menemukan adanya prosedur pelaksanaan kampanye yang belum berkesesuaian dengan syarat pelaksanaan.
Di mana, pengajuan permohonan kampanye yang diajukan oleh pelaksana kegiatan masih belum didaftarkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
"Sebagaimana ketentuan, kampanye pemilu merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu yang didaftarkan kepada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan visi, misi, program kerja yang ditujukan kepada pemilih," tuturnya.
Baca Juga: Lokasi Pemasangan Algaka Ditetapkan KPU Kukar, Ada Ratusan Titik
Terhadap prosedur pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh pihak yang tidak sesuai dengan kriteria yang dimaksud dalam ketentuan UU Pemilu dan Peraturan pelaksanaanya.
Berita Terkait
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Gelar Kampanye Sosial di Panti Asuhan, Comminfest 2025 Tekankan Pentingnya Gizi Seimbang bagi Anak
-
Batal Gelar Program Sarapan Bergizi Gratis, Pramono Bakal Renovasi Kantin Sekolah Biar Bisa Jadi SPPG
-
Kronologi Temuan Mayat Ibu dan Anak Dalam Toren di Tambora, Berawal dari Laporan Kehilangan
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Pemprov Kaltim Usulkan 4 Lokasi Sekolah Rakyat, Ini Daftarnya!
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Banjir Rob di Kaltim Saat Lebaran
-
Tol IKN Beroperasi, Pemudik Roda Empat di Pelabuhan Kariangau Justru Meningkat 181 Persen
-
Arus Mudik Meningkat, 33 Bus AKAP Beroperasi dalam Sehari di Terminal Samarinda Seberang
-
Banjir Bandang di Berau, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Logistik untuk Sembilan Desa Terdampak