Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 12 Desember 2023 | 15:44 WIB
Ilustrasi spanduk caleg di jalanan Pekanbaru. [Lukman/Riauonline.co.id]

SuaraKaltim.id - Salah satu Calon Anggota Legislatif atau Caleg di Kota Makassar mengaku sempat mengajukan kredit Rp500 juta untuk modal usaha ke salah satu bank. Namun ditolak karena ia diketahui merupakan calon wakil rakyat.

"Saya sempat ajukan tapi ditolak. Padahal ada usaha dan kendaraan yang jadi jaminan," ujarnya kepada SuaraSulsel.id -- jaringan Suara.com

Caleg perempuan yang enggan disebut namanya itu mengatakan heran pengajuan kreditnya ditolak hanya karena mencalonkan di Pemilu. Padahal, keuangan usahanya sehat.

"Saya juga tidak ada cicilan lain atau pinjaman online. Jadi saya heran saat ditolak," terangnya.

Baca Juga: Yuk! Kenali 5 Perbedaan Warna Surat Suara Pemilu 2024

Dari alasan perbankan, ungkapnya, pengajuannya ditolak karena aset yang dijaminkan nilainya lebih rendah dibanding nilai pinjaman.

Ia terpaksa menjual mobilnya untuk cost politik di musim kampanye.

Penyaluran kredit di musim politik bertumbuh pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan mencatat kredit perbankan moncer 12,18 persen atau sekitar Rp153,98 triliun sepanjang tahun 2023.

Angka ini mengalami pertumbuhan sekitar Rp1,6 triliun dari tahun sebelumnya (2022) pada periode yang sama. Dari data tersebut, penyerapan paling banyak dari sektor perdagangan dengan nilai Rp28,14 triliun atau sekitar 47,80 persen.

Kemudian, sektor pertanian sebesar Rp12,02 triliun dan industri pengolahan Rp3,8 triliun.

Baca Juga: Bawaslu Kaltim Awasi 138 Kampanye, Ada Penemuan Prosedur yang Belum Sesuai

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar Darwisman mengatakan penyaluran kredit tertinggi ada di kota Makassar dengan nilai Rp79,65 triliun atau sekitar 52,73 persen dari total penyaluran. Kemudian disusul Palopo Rp10,42 triliun dan Parepare Rp7,91 triliun.

"Sementara, penyaluran untuk UMKM mencapai Rp58,8 miliar, naik 19,81 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Darwisman, Senin, 11 Desember 2023.

Ia mengaku pertumbuhan kredit diprediksi tumbuh positif hingga tahun depan. Salah satu faktornya karena musim Pemilu.

Namun, penyalahgunaan kredit juga bisa masif terjadi. Menurutnya, penyaluran kredit di tahun politik perlu diwaspadai karena adanya potensi risiko tertentu yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan.

"Iya, ini memang harus jelas analisisnya. Kira-kira (pengajuan) kredit ini sesuai dengan produk atau tidak. Artinya, kalau memang butuh untuk usaha ya usahanya harus jelas ya," ucapnya.

Sebab, kata Darwisman bisa saja ada masyarakat mengajukan kredit ke perbankan dengan alasan untuk usaha UMKM, tapi kenyataannya untuk kampanye. Ujung-ujungnya bisa jadi kredit bermasalah atau NPL.

Ia menjelaskan penyaluran kredit yang dipengaruhi oleh pertimbangan politik, bukan pertimbangan keuangan yang sehat, dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi lembaga keuangan.

"Berhati-hati dalam konteksnya jangan sampai dilakukan penyalahgunaan (kredit). Misalnya, (pengajuannya) tadi untuk usaha pertanian, perikanan, atau UMKM ternyata itu digunakan untuk pesta demokrasi. Itu tidak sesuai," tambah Darwisman.

Di sisi lain, tahun politik seringkali diwarnai oleh ketidakpastian politik, yang bisa mempengaruhi kestabilan ekonomi secara keseluruhan.

"Ini dapat menyebabkan fluktuasi nilai tukar, perubahan regulasi dan ketidakpastian bisnis yang semuanya mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar kembali kredit," tegasnya.

Karena itu menurut Darwisman, penting bagi otoritas yang terkait, seperti bank sentral termasuk OJK, untuk memastikan bahwa lembaga keuangan menjalankan praktik pemberian kredit yang bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat, terlepas dari situasi politik yang sedang berlangsung.

Load More