Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Selasa, 12 Desember 2023 | 15:44 WIB
Ilustrasi spanduk caleg di jalanan Pekanbaru. [Lukman/Riauonline.co.id]

Ia menjelaskan penyaluran kredit yang dipengaruhi oleh pertimbangan politik, bukan pertimbangan keuangan yang sehat, dapat menyebabkan peningkatan risiko bagi lembaga keuangan.

"Berhati-hati dalam konteksnya jangan sampai dilakukan penyalahgunaan (kredit). Misalnya, (pengajuannya) tadi untuk usaha pertanian, perikanan, atau UMKM ternyata itu digunakan untuk pesta demokrasi. Itu tidak sesuai," tambah Darwisman.

Di sisi lain, tahun politik seringkali diwarnai oleh ketidakpastian politik, yang bisa mempengaruhi kestabilan ekonomi secara keseluruhan.

"Ini dapat menyebabkan fluktuasi nilai tukar, perubahan regulasi dan ketidakpastian bisnis yang semuanya mempengaruhi kemampuan peminjam untuk membayar kembali kredit," tegasnya.

Baca Juga: Yuk! Kenali 5 Perbedaan Warna Surat Suara Pemilu 2024

Karena itu menurut Darwisman, penting bagi otoritas yang terkait, seperti bank sentral termasuk OJK, untuk memastikan bahwa lembaga keuangan menjalankan praktik pemberian kredit yang bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan yang sehat, terlepas dari situasi politik yang sedang berlangsung.

Load More