SuaraKaltim.id - Salah satu Calon Anggota Legislatif atau Caleg di Kota Makassar mengaku sempat mengajukan kredit Rp500 juta untuk modal usaha ke salah satu bank. Namun ditolak karena ia diketahui merupakan calon wakil rakyat.
"Saya sempat ajukan tapi ditolak. Padahal ada usaha dan kendaraan yang jadi jaminan," ujarnya kepada SuaraSulsel.id -- jaringan Suara.com
Caleg perempuan yang enggan disebut namanya itu mengatakan heran pengajuan kreditnya ditolak hanya karena mencalonkan di Pemilu. Padahal, keuangan usahanya sehat.
"Saya juga tidak ada cicilan lain atau pinjaman online. Jadi saya heran saat ditolak," terangnya.
Dari alasan perbankan, ungkapnya, pengajuannya ditolak karena aset yang dijaminkan nilainya lebih rendah dibanding nilai pinjaman.
Ia terpaksa menjual mobilnya untuk cost politik di musim kampanye.
Penyaluran kredit di musim politik bertumbuh pesat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan mencatat kredit perbankan moncer 12,18 persen atau sekitar Rp153,98 triliun sepanjang tahun 2023.
Angka ini mengalami pertumbuhan sekitar Rp1,6 triliun dari tahun sebelumnya (2022) pada periode yang sama. Dari data tersebut, penyerapan paling banyak dari sektor perdagangan dengan nilai Rp28,14 triliun atau sekitar 47,80 persen.
Kemudian, sektor pertanian sebesar Rp12,02 triliun dan industri pengolahan Rp3,8 triliun.
Baca Juga: Yuk! Kenali 5 Perbedaan Warna Surat Suara Pemilu 2024
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulselbar Darwisman mengatakan penyaluran kredit tertinggi ada di kota Makassar dengan nilai Rp79,65 triliun atau sekitar 52,73 persen dari total penyaluran. Kemudian disusul Palopo Rp10,42 triliun dan Parepare Rp7,91 triliun.
"Sementara, penyaluran untuk UMKM mencapai Rp58,8 miliar, naik 19,81 persen dibanding tahun sebelumnya," kata Darwisman, Senin, 11 Desember 2023.
Ia mengaku pertumbuhan kredit diprediksi tumbuh positif hingga tahun depan. Salah satu faktornya karena musim Pemilu.
Namun, penyalahgunaan kredit juga bisa masif terjadi. Menurutnya, penyaluran kredit di tahun politik perlu diwaspadai karena adanya potensi risiko tertentu yang dapat mempengaruhi stabilitas keuangan.
"Iya, ini memang harus jelas analisisnya. Kira-kira (pengajuan) kredit ini sesuai dengan produk atau tidak. Artinya, kalau memang butuh untuk usaha ya usahanya harus jelas ya," ucapnya.
Sebab, kata Darwisman bisa saja ada masyarakat mengajukan kredit ke perbankan dengan alasan untuk usaha UMKM, tapi kenyataannya untuk kampanye. Ujung-ujungnya bisa jadi kredit bermasalah atau NPL.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Belanja Pegawai Ditekan, Kutim Upayakan TPP ASN Tidak Terpangkas
-
Jaga Identitas di IKN, DPRD PPU Siapkan Payung Hukum untuk Adat Paser
-
Dugaan Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Kaltim: MT Ditahan 100 Hari Tanpa Bukti Baru
-
Kutim Terjebak Warisan Lubang Tambang? Bupati ke KPC: Harusnya Jadi Sumber Penghidupan
-
Dekat IKN, 9.800 Keluarga di PPU Belum Punya Rumah