-
APBD Kutim 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp 4,8 triliun, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan komposisi belanja pegawai, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
-
Sekda Kutim, Rizali Hadi, menegaskan upaya pemerintah untuk mempertahankan agar TPP ASN tidak turun terlalu jauh, meski ruang fiskal semakin terbatas. “Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun.”
-
Jumlah aparatur meningkat signifikan, termasuk ASN aktif, PPPK baru, dan formasi PNS tambahan, sehingga Pemkab melakukan perhitungan ulang kebutuhan belanja pegawai agar tetap sesuai batas maksimal belanja 30 persen dari APBD.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan penyesuaian belanja pegawai akibat proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan turun hingga sekitar Rp 4,8 triliun.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan kesejahteraan ASN, meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Hal itu disampaikan Rizali, saat berada di Sangatta, Jumat, 7 November 2025.
"Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 9 November 2025.
Belanja pegawai Kutim pada 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari APBD.
Namun, aturan pengendalian fiskal mensyaratkan porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen ketika pendapatan daerah menurun.
Situasi ini membuat pemerintah daerah harus mencari formula penyesuaian yang tepat.
Menurut Rizali, berbagai skenario sedang disimulasikan agar penurunan APBD tidak berdampak signifikan pada pendapatan ASN.
Baca Juga: Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Saat ini, komposisi aparatur di Kutim terus bertambah, antara lain 5.676 ASN aktif, serta 4.303 tenaga honorer yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tambahan 280 formasi PNS baru.
Pemerintah daerah masih melakukan perhitungan ulang susunan kebutuhan belanja pegawai berdasarkan struktur kepegawaian terbaru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Percepat UMKM Perempuan Bogor Tembus Pasar Lewat Olahan Buah Pala
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
BRI Tekan Cost of Fund ke 2,33 Persen, Profitabilitas Makin Kokoh Berkat Penguatan CASA
-
Kantor Dinas Pendidikan Kutai Kartanegara Digeledah Terkait Korupsi Insentif Guru
-
BRI Bersinergi Dengan Danantara Pacu Ekonomi Kerakyatan, Laba Naik dan Dividen Tertinggi