-
APBD Kutim 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp 4,8 triliun, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan komposisi belanja pegawai, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
-
Sekda Kutim, Rizali Hadi, menegaskan upaya pemerintah untuk mempertahankan agar TPP ASN tidak turun terlalu jauh, meski ruang fiskal semakin terbatas. “Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun.”
-
Jumlah aparatur meningkat signifikan, termasuk ASN aktif, PPPK baru, dan formasi PNS tambahan, sehingga Pemkab melakukan perhitungan ulang kebutuhan belanja pegawai agar tetap sesuai batas maksimal belanja 30 persen dari APBD.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan penyesuaian belanja pegawai akibat proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan turun hingga sekitar Rp 4,8 triliun.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan kesejahteraan ASN, meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Hal itu disampaikan Rizali, saat berada di Sangatta, Jumat, 7 November 2025.
"Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 9 November 2025.
Belanja pegawai Kutim pada 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari APBD.
Namun, aturan pengendalian fiskal mensyaratkan porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen ketika pendapatan daerah menurun.
Situasi ini membuat pemerintah daerah harus mencari formula penyesuaian yang tepat.
Menurut Rizali, berbagai skenario sedang disimulasikan agar penurunan APBD tidak berdampak signifikan pada pendapatan ASN.
Baca Juga: Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Saat ini, komposisi aparatur di Kutim terus bertambah, antara lain 5.676 ASN aktif, serta 4.303 tenaga honorer yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tambahan 280 formasi PNS baru.
Pemerintah daerah masih melakukan perhitungan ulang susunan kebutuhan belanja pegawai berdasarkan struktur kepegawaian terbaru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Sumowono, Desa Sayur Berdaya dan Inovatif yang Berkembang Bersama BRI
-
XL ULTRA 5G+ dan Ookla Buktikan Internet 5G Tercepat di Indonesia
-
Dari Lontar ke Ekonomi Kuat: Desa Hendrosari Tumbuh Pesat Berkat Program Desa BRILiaN
-
Desa Tompobulu Melaju sebagai Desa BRILiaN Berkat Inovasi, UMKM, dan Dukungan Digitalisasi
-
5 Rekomendasi Mobil Kecil Bekas untuk Wanita: Tawarkan Gaya, Praktis dan Efisien