-
APBD Kutim 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp 4,8 triliun, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan komposisi belanja pegawai, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
-
Sekda Kutim, Rizali Hadi, menegaskan upaya pemerintah untuk mempertahankan agar TPP ASN tidak turun terlalu jauh, meski ruang fiskal semakin terbatas. “Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun.”
-
Jumlah aparatur meningkat signifikan, termasuk ASN aktif, PPPK baru, dan formasi PNS tambahan, sehingga Pemkab melakukan perhitungan ulang kebutuhan belanja pegawai agar tetap sesuai batas maksimal belanja 30 persen dari APBD.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan penyesuaian belanja pegawai akibat proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan turun hingga sekitar Rp 4,8 triliun.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan kesejahteraan ASN, meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Hal itu disampaikan Rizali, saat berada di Sangatta, Jumat, 7 November 2025.
"Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 9 November 2025.
Belanja pegawai Kutim pada 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari APBD.
Namun, aturan pengendalian fiskal mensyaratkan porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen ketika pendapatan daerah menurun.
Situasi ini membuat pemerintah daerah harus mencari formula penyesuaian yang tepat.
Menurut Rizali, berbagai skenario sedang disimulasikan agar penurunan APBD tidak berdampak signifikan pada pendapatan ASN.
Baca Juga: Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Saat ini, komposisi aparatur di Kutim terus bertambah, antara lain 5.676 ASN aktif, serta 4.303 tenaga honorer yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tambahan 280 formasi PNS baru.
Pemerintah daerah masih melakukan perhitungan ulang susunan kebutuhan belanja pegawai berdasarkan struktur kepegawaian terbaru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
DPD RI Kaltim Serap Aspirasi Mahasiswa untuk Revisi UU Pemilu 2029
-
Lewat #YokKitaGAS, BRI Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Peduli Lingkungan
-
BRI Kembali Jadi Merek Paling Bernilai di Indonesia, Bukti Konsistensi Jaga Kepercayaan Nasabah
-
Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Sakit ISPA dan Demam Berdarah