-
APBD Kutim 2026 diproyeksikan turun sekitar Rp 4,8 triliun, sehingga pemerintah daerah harus menyesuaikan komposisi belanja pegawai, termasuk tambahan penghasilan pegawai (TPP).
-
Sekda Kutim, Rizali Hadi, menegaskan upaya pemerintah untuk mempertahankan agar TPP ASN tidak turun terlalu jauh, meski ruang fiskal semakin terbatas. “Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun.”
-
Jumlah aparatur meningkat signifikan, termasuk ASN aktif, PPPK baru, dan formasi PNS tambahan, sehingga Pemkab melakukan perhitungan ulang kebutuhan belanja pegawai agar tetap sesuai batas maksimal belanja 30 persen dari APBD.
SuaraKaltim.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi tantangan penyesuaian belanja pegawai akibat proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang diperkirakan turun hingga sekitar Rp 4,8 triliun.
Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi besaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih berupaya mempertahankan kesejahteraan ASN, meskipun ruang fiskal semakin terbatas.
Hal itu disampaikan Rizali, saat berada di Sangatta, Jumat, 7 November 2025.
"Saya masih memikirkan bagaimana caranya kita mempertahankan TPP itu tidak turun,” ujarnya disadur dari ANTARA, Minggu, 9 November 2025.
Belanja pegawai Kutim pada 2025 tercatat mencapai Rp 2,3 triliun atau sekitar 20,7 persen dari APBD.
Namun, aturan pengendalian fiskal mensyaratkan porsi belanja pegawai tidak boleh melampaui 30 persen ketika pendapatan daerah menurun.
Situasi ini membuat pemerintah daerah harus mencari formula penyesuaian yang tepat.
Menurut Rizali, berbagai skenario sedang disimulasikan agar penurunan APBD tidak berdampak signifikan pada pendapatan ASN.
Baca Juga: Ulah KPC, Kutim Terancam Stagnasi Ekonomi Pasca Tambang
“Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” tegasnya.
Saat ini, komposisi aparatur di Kutim terus bertambah, antara lain 5.676 ASN aktif, serta 4.303 tenaga honorer yang telah diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tambahan 280 formasi PNS baru.
Pemerintah daerah masih melakukan perhitungan ulang susunan kebutuhan belanja pegawai berdasarkan struktur kepegawaian terbaru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Dukung Program Gentengisasi Prabowo, Kaltim Mulai Data Industri Genteng Lokal
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat
-
6 Perusahaan Konsesi Diajak Lestarikan Biodiversitas Wehea-Kelay
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis